Topic outline
Topic 8
Klik link berikut untuk mengmpulkan makalah Politik Kriminal
File di upload dalam bentuk .pdf
Soal Ujian Akhir Semester (UAS) Politik Kriminal (S2 Hukum Pidana Ekonomi)
Kamis, 7 Juli 2022
Dr. Rehnalemken Ginting, SH, MH.
1. Bagaimana hubungan Kebijakan Hukum Pidana (Penal Policy) dengan Pembaharuan Hukum (Penal Reform) ?
2. Law as a tool of social engineering, apakah penerapannya di Indonesia bisa dimasukkan dalam kajian Politik Kriminal ?
3. Kriminalisasi Kumpul Kebo dalam kaitannya dengan Politik Kriminal, apakah sudah terakomodasi dalam RUU KUHP ?
4. Bagaimana hubungan Kebijakan Hukum Pidana dengan Kebijakan Penegakkan Hukum Pidana ?
5. Dari Perspektif Politik Kriminal, apakah RUU KUHP sudah layak menjadi Undang-Undang ?
6. Dalam RUU KUHP, Pidana Denda dimunculkan dengan Kategori, bagaimana pendapat anda ?
7. Bila RUU KUHP nantinya sudah menjadi KUHP Baru Indonesia, bagaimana penanganan Tindak Pidana Santet ?
8. Apakah mungkin terjadi Tindak Pidana Genosida di Indonesia ?
9. Tindak Pidana Kumpu Kebo dalam RUU KUHP, apakah sama dengan tindak pidana perzinahan ?
10. Apakah Cyber Crime diatur dalam RUU KUHP ?