Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi merupakan salah satu bentuk pendidikan untuk mengembangkan kultur demokratis yang mencakup kebebasan, persamaan, kemerdekaan, toleransi, dan kemampuan untuk menahan diri di kalangan mahasiswa. Berdasarkan Undang-Undang nomor 20 tahun 2003, tentang sistem pendidikan nasional, serta SK dirjen DIKTI nomor 43/DIKTI/Kep/2006, mata kuliah pengembangan kepribadian di perguruan tinggi terdiri atas pendidikan agama, pendidikan Kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia. Cakupan materi Mata kuliah pendidikan Kewarganegaraan meliputi identitas nasional,hak dan kewajiban warganegara, negara dan konstitusi, demokrasi dan pendidikan demokrasi, HAM dan rule of law, Geopolitik Indonesia dan Geostrategi Indonesia.

Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi merupakan salah satu bentuk pendidikan untuk mengembangkan kultur demokratis yang mencakup kebebasan, persamaan, kemerdekaan, toleransi, dan kemampuan untuk menahan diri di kalangan mahasiswa.

Mahasiswa diajarkan penelitian ilmiah di bidang ilmu sosial seperti Ilmu Ekonomi, berbagai jenis penelitian, langkah-langkah penelitian ilmiah mulai dari penentuan topik, identifikasi permasalahan, ulasan kepustakaan, penentuan fokus masalah, penentuan variabel, disain dan metode, teknik pengumpulan data, analisis dan penarikan kesimpulan. Kegiatan pembelajaran meliputi perkuliahan dengan berbagai pendekatan dan metode yang banyak melibatkan mahasiswa, seperti diskusi, kegiatan observasi di lapangan serta praktik pengolahan dan interpretasi data.

Mahasiswa mengetahui dan dapat mengaplikasikan alat bantu SPSS

dalam melakukan pengiputan, pengolahan serta penganalisisan data

untuk pengambilan keputusan dalam ekonomi

Mata Kuliah PKN dapat didefinisikan sebagai mata kuliah yang mengkaji tujuan fungsi Pendidikan Kewarganegaraan esensi urgensi identitas nasional dan integrasi nasional, nilai konstitusi, hak kewajiban warga negara, demokrasi, penegakan hukum, wawasan nusantara dan ketahanan nasional.

CPMK yang diharapkan dari pembelajaran mata kuliah ini adalah mahasiswa diharapkan  menjadi ilmuwan profesional yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air demokratis yang berkeadaban, menjadi warga negara yang memiliki daya saing berdisiplin dan berpartisipasi aktif dalam membangun kehidupan yang damai berdasarkan sistem nilai Pancasila.

Mengkaji tujuan fungsi Pendidikan Kewarganegaraan esensi urgensi identitas nasional dan integrasi nasional, nilai konstitusi, hak kewajiban warga negara, demokrasi Indonesia , penegakan hukum, wawasan nusantara dan ketahanan nasional.Proyect Citizen dan Partisipasi dalam peningkatan kesadaran pajak