Mata kuliah ini berisi tentang : a) hukum keluarga atau hukum kekerabatan adat yang berisi tentang subyek hukum, batas dewasa, hubungan orang tua dan anak; b) hukum harta kekayaan perkawinan yang menjelaskan pengertian harta perkawinan, jenis harta perkawinan, pemisahan harta perkawinan dan sebagainya; c) hukum waris adat yang menjelaskan tentang pengertian hukum waris, pewaris dan Ahli waris, Jenis harta waris, hak mewaris bagi Ahli waris, dan sebagainya; d) Menjelaskan tentang tehnik  menganalisis dan menemukan isu hukum dan memahamai kasus-kasus dan memberikan solusi dalam pembagian harta waris  menurut hukum adat berbasis nilai-nilai Pancasila.

Hukum Agraria dan Pendaftaran Tanah merupakan salah satu mata kuliah yang berfungsi untuk membekali mahasiswa MKN dengan pengetahuan Hukum Agraria dan Pendaftaran Tanah. Secara umum mata kuliah ini memuat materi politik hukum pertanahan, dasar-dasar hukum tanah nasional, hak atas tanah dan konversi, pendaftaran tanah. Learning outcomes yang diharapkan setelah mahasiswa mengikuti mata kuliah ini adalah mereka bisa menguasai ilmu hukum khususnya dibidang agraria dan pendaftran tanah serta terampil dalam mengaplikasikannya diberbagai pekerjaan bidang hukum, antara lain sebagai konsultan, in house lawyer, notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).


Mata kuliah ini mempelajari tentang pendefinisian hukum, pendekatan hukum, teori tujuan hukum, teori fungsi hukum, unsur sistem hukum, kesadaran dan ketaatan hukum, efektivitas hukum, ajaran-ajaran mashab hukum, penemuan hukum, dan berbagai konsep/teori keadilan.

Mata kuliah ini membahas hukum organisasi badan-badan usaha, baik perusahaan yang dimiliki perserorangan maupun persekutuan, baik yang berstatus berbadan hukum maupun yang bukan berbadan hukum,  meliputi: Persekutuan Perdata, Firma, Maatschap, PT, Koperasi, Badan Usaha Miik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), perusahaan group (holding company), pengembangan/restruktusisasi perusahaan berupa merger, akuisisi, konsolidasi, proses go public dan praktik penerapan hukum pada kasus-kasus hukum yang terkait dengan organisasi perusahaan.

Mata kuliah hukum perjanjian adalah mata kuliah yang memberikan penjelasan tentang pengertian Hukum Perikatan dan Perjanjian, sayarat-syarat sahnya suatu perjanjian, akibat hukum dari suatu perjanjian, berakhirnya suatu perjanjian serta mendiskusikan ruang lingkup hukum perjanjian.

Mata kuliah ini berkaitan dengan hukum keluarga, perkawinan, pembagian harta perkawinan terutama harta warisan dalam perspektif hukum perdata (BW) beserta problematikanya