Mata kuliah Hukum Adat dan Sistem Hukum Nasional merupakan mata kuliah yang mengkaji hukum adat kaitannya dengan

hukum nasional. Mempelajari hukum adat bukanlah sekadar untuk mengetahui norma-norma hukum yang ada, tetapi lebih

dari itu, harus membahas dan menilai sejauh mana sistem nilai dan asas-asas hukum adat yang senyatanya berlaku di

masyarakat dan dapat ditransformasikan menjadi nilai-nilai dan asas-asas dalam sistem hukum nasional. Untuk itu materi

pokok yang diberikan dalam mata kuliah Hukum Adat dan Sistem Hukum Nasional ini adalah urgensi belajar dan dasar

hukum berlakunya Hukum Adat dan Sistem Hukum Nasional, keberadaan masyarakat hukum adat (MHA) dalam sistem

hukum nasional, perkembangan Politik Pembangunan Hukum Nasional dan Sistem Hukum Nasional Indonesia, kedudukan

dan peran hukum adat dalam sistem hukum nasional.

Mata kuliah ini merupakan mata kuliah wajib yang merupakan pendidikan untuk memberikan pemahaman mengenai

Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indoneisa dan Bhineka Tunggal

Ika serta implementasinya dalam membentuk mahasiswa menjadi warga negara yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.

Kajian ini berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor

84/E/KPT/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi.

Hukum Adat merupakan hukum asli Bangsa Indonesia, yang saat ini masih menunjukkan eksistensinya sebagai bagian dari disiplin Ilmu Hukum sekaligus sebagai sumber dalam pembentukan sistem hukum nasional. Nilai-nilai hukum adat sebagai kearifan lokal Bangsa Indonesia merupakan cerminan jiwa Pancasila yang merupakan dasar penyelesaian problematika hukum yang selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.

Mata kuliah ini mendiskripsikan tentang Konsep Al-Islam secara utuh meliputi konsep dasar ketuhanan, keimanan dan ketakwaan, serta implementasinya dalam kehidupan, Menjelaskan konsep manusia meliputi: hakekat manusia dalam Islam, dan hubungan manusia dengan  masyarakat, meliputi masyarakat madani dan kesejahteraan umat,Hukum , HAM dan Demokrasi dalam islam,  sistem ekonomi islam dan kesejahteraan umat, kerukunan antar umat beragama. Demikian juga menjelaskan tentang hubungan Manusia dan Lingkungan Hidup, meliputi IPTEK dan seni dalam islam,  juga membahas hubungan  Manusia dan Tuhan dimulai dengan pembahasan tentang etika, moral dan akhlak yang meliputi ahklak kepada Allah, Nabi, Diri sendiri, orang tua dan masyarakat serta cara membentuk akhlakul islami/akhlakul karimah dengan pembinaan diri
Hukum Ekonomi Islam

Mata kuliah ini merupakan mata kuliah wajib umum yang merupakan pendidikan untuk memberikan pemahaman mengenai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indoneisa dan Bhneka Tunggal Ika serta implementasinya dalam membentuk mahasiswa menjadi warga negara yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Kajian ini berdasar Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84/E/KPT/2020tentang Pedoman Pelaksanaan Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi.

Mata kuliah Hukum Adat dan Sistem Hukum Nasional merupakan mata kuliah yang mengkaji hukum adat kaitannya dengan hukum nasional. Mempelajari hukum adat bukanlah sekadar untuk mengetahui norma-norma hukum yang ada, tetapi lebih dari itu, harus membahas dan menilai sejauh mana sistem nilai dan asas-asas hukum adat yang senyatanya berlaku di masyarakat dan dapat ditransformasikan menjadi nilai-nilai dan asas-asas dalam sistem hukum nasional. Untuk itu materi pokok yang diberikan dalam mata kuliah Hukum Adat dan Sistem Hukum Nasional ini adalah urgensi belajardan dasar hukum berlakunya Hukum Adat dan Sistem Hukum Nasionalkeberadaan masyarakat hukum adat (MHA) dalam sistem hukum nasionalperkembangan Politik  Pembangunan Hukum Nasional dan Sistem Hukum Nasional Indonesia, kedudukan dan peran hukum adat dalam sistem hukum nasional.

Melalui mata kuliah ini hahasiswadiharapkan  mampu memahami dan menerapkan ajaran Islam sebagai sumber nilai dalam pengembangan profesi dan kepribadian islami

Mata Kuliah Hukum Ekonomi Islam merupakan mata kuliah wajib yang harus ditempuh oleh seluruh mahasiswa Fakultas Hukum yang telah menempuh mata kuliah Hukum Islam. Pada mata kuliah ini mahasiswa diberikan pengalaman belajar terkait dengan dasar-dasar hukum ekonomi Islam, sistem ekonomi islam,prinsip-prinsip bermuamalah di dalam Islam,dasar-dasar aqad dalam hukum Islam dan bentuk-bentuk bermuamalah di dalam Islam.

Hukum Adat adalah mata kuliah yang mempelajari hukum asli bangsa Indonesia, yang wujudnya tidak tertulis. Hukum adat adalah bagian dari disiplin ilmu hukum sekaligus menjadi sumber dalam pembentukan hukum nasional di Indonesia. Beberapa materi yang dipelajari antara lain mengenai definisi, sifat, corak, nilai universal hukum adat, karakteristik dan struktur masyarakat hukum adat, hukum perkawinan adat, hukum tanah adat, hukum waris adat  dan hukum pidana adat


Hukum Adat adalah mata kuliah yang mempelajari hukum asli bangsa Indonesia, yang wujudnya tidak tertulis. Hukum adat adalah bagian dari disiplin ilmu hukum sekaligus menjadi sumber dalam pembentukan hukum nasional di Indonesia. Beberapa materi yang dipelajari antara lain mengenai definisi, sifat, corak, nilai universal hukum adat, karakteristik dan struktur masyarakat hukum adat, hukum perkawinan adat, hukum tanah adat, hukum waris adat  dan hukum pidana adat


Hukum Adat adalah mata kuliah yang mempelajari hukum asli bangsa Indonesia, yang wujudnya tidak tertulis. Hukum adat adalah bagian dari disiplin ilmu hukum sekaligus menjadi sumber dalam pembentukan hukum nasional di Indonesia. Beberapa materi yang dipelajari antara lain mengenai definisi, sifat, corak, nilai universal hukum adat, karakteristik dan struktur masyarakat hukum adat, hukum perkawinan adat, hukum tanah adat, hukum waris adat  dan hukum pidana adat


Hukum Adat adalah mata kuliah yang mempelajari hukum asli bangsa Indonesia, yang wujudnya tidak tertulis. Hukum adat adalah bagian dari disiplin ilmu hukum sekaligus menjadi sumber dalam pembentukan hukum nasional di Indonesia. Beberapa materi yang dipelajari antara lain mengenai definisi, sifat, corak, nilai universal hukum adat, karakteristik dan struktur masyarakat hukum adat, hukum perkawinan adat, hukum tanah adat, hukum waris adat  dan hukum pidana adat


Hukum Adat adalah mata kuliah yang mempelajari hukum asli bangsa Indonesia, yang wujudnya tidak tertulis. Hukum adat adalah bagian dari disiplin ilmu hukum sekaligus menjadi sumber dalam pembentukan hukum nasional di Indonesia. Beberapa materi yang dipelajari antara lain mengenai definisi, sifat, corak, nilai universal hukum adat, karakteristik dan struktur masyarakat hukum adat, hukum perkawinan adat, hukum tanah adat, hukum waris adat  dan hukum pidana adat