Mata kuliah Hukum Adat dan Sistem Hukum Nasional merupakan mata kuliah yang mengkaji hukum adat kaitannya dengan
hukum nasional. Mempelajari hukum adat bukanlah sekadar untuk mengetahui norma-norma hukum yang ada, tetapi lebih
dari itu, harus membahas dan menilai sejauh mana sistem nilai dan asas-asas hukum adat yang senyatanya berlaku di
masyarakat dan dapat ditransformasikan menjadi nilai-nilai dan asas-asas dalam sistem hukum nasional. Untuk itu materi
pokok yang diberikan dalam mata kuliah Hukum Adat dan Sistem Hukum Nasional ini adalah urgensi belajar dan dasar
hukum berlakunya Hukum Adat dan Sistem Hukum Nasional, keberadaan masyarakat hukum adat (MHA) dalam sistem
hukum nasional, perkembangan Politik Pembangunan Hukum Nasional dan Sistem Hukum Nasional Indonesia, kedudukan
dan peran hukum adat dalam sistem hukum nasional.

- Course creator: Gayatri Gayatri Dyah Suprobowati
Mata kuliah ini merupakan mata kuliah wajib yang merupakan pendidikan untuk memberikan pemahaman mengenai
Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indoneisa dan Bhineka Tunggal
Ika serta implementasinya dalam membentuk mahasiswa menjadi warga negara yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
Kajian ini berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
84/E/KPT/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi.

- Course creator: Gayatri Gayatri Dyah Suprobowati
Hukum Adat merupakan hukum asli Bangsa Indonesia, yang saat ini masih menunjukkan eksistensinya sebagai bagian dari disiplin Ilmu Hukum sekaligus sebagai sumber dalam pembentukan sistem hukum nasional. Nilai-nilai hukum adat sebagai kearifan lokal Bangsa Indonesia merupakan cerminan jiwa Pancasila yang merupakan dasar penyelesaian problematika hukum yang selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.

- Course creator: Gayatri Gayatri Dyah Suprobowati
- Course creator: zeni lutfiyah
- Course creator: zeni lutfiyah
- Course creator: Luthfiyah trini hastuti
- Course creator: Solikhah Muslich
Mata kuliah ini merupakan mata kuliah wajib umum yang merupakan pendidikan untuk memberikan pemahaman mengenai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indoneisa dan Bhneka Tunggal Ika serta implementasinya dalam membentuk mahasiswa menjadi warga negara yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Kajian ini berdasar Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84/E/KPT/2020tentang Pedoman Pelaksanaan Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi.
Mata kuliah Hukum Adat dan Sistem Hukum Nasional merupakan mata kuliah yang mengkaji hukum adat kaitannya dengan hukum nasional. Mempelajari hukum adat bukanlah sekadar untuk mengetahui norma-norma hukum yang ada, tetapi lebih dari itu, harus membahas dan menilai sejauh mana sistem nilai dan asas-asas hukum adat yang senyatanya berlaku di masyarakat dan dapat ditransformasikan menjadi nilai-nilai dan asas-asas dalam sistem hukum nasional. Untuk itu materi pokok yang diberikan dalam mata kuliah Hukum Adat dan Sistem Hukum Nasional ini adalah urgensi belajardan dasar hukum berlakunya Hukum Adat dan Sistem Hukum Nasional, keberadaan masyarakat hukum adat (MHA) dalam sistem hukum nasional, perkembangan Politik Pembangunan Hukum Nasional dan Sistem Hukum Nasional Indonesia, kedudukan dan peran hukum adat dalam sistem hukum nasional.
- Course creator: Anti Mayastuti
Melalui mata kuliah ini hahasiswadiharapkan mampu memahami dan menerapkan ajaran Islam sebagai sumber nilai dalam
pengembangan profesi dan kepribadian islami
- Course creator: Luthfiyah trini hastuti
Mata Kuliah Hukum Ekonomi Islam merupakan mata kuliah wajib yang harus ditempuh oleh seluruh mahasiswa Fakultas Hukum yang telah menempuh mata kuliah Hukum Islam. Pada mata kuliah ini mahasiswa diberikan pengalaman belajar terkait dengan dasar-dasar hukum ekonomi Islam, sistem ekonomi islam,prinsip-prinsip bermuamalah di dalam Islam,dasar-dasar aqad dalam hukum Islam dan bentuk-bentuk bermuamalah di dalam Islam.
- Course creator: Luthfiyah trini hastuti
Hukum Adat adalah mata kuliah yang mempelajari hukum asli bangsa Indonesia, yang wujudnya tidak tertulis. Hukum adat adalah bagian dari disiplin ilmu hukum sekaligus menjadi sumber dalam pembentukan hukum nasional di Indonesia. Beberapa materi yang dipelajari antara lain mengenai definisi, sifat, corak, nilai universal hukum adat, karakteristik dan struktur masyarakat hukum adat, hukum perkawinan adat, hukum tanah adat, hukum waris adat dan hukum pidana adat
- Course creator: Anti Mayastuti
Hukum Adat adalah mata kuliah yang mempelajari hukum asli bangsa Indonesia, yang wujudnya tidak tertulis. Hukum adat adalah bagian dari disiplin ilmu hukum sekaligus menjadi sumber dalam pembentukan hukum nasional di Indonesia. Beberapa materi yang dipelajari antara lain mengenai definisi, sifat, corak, nilai universal hukum adat, karakteristik dan struktur masyarakat hukum adat, hukum perkawinan adat, hukum tanah adat, hukum waris adat dan hukum pidana adat
- Course creator: Anti Mayastuti
Hukum Adat adalah mata kuliah yang mempelajari hukum asli bangsa Indonesia, yang wujudnya tidak tertulis. Hukum adat adalah bagian dari disiplin ilmu hukum sekaligus menjadi sumber dalam pembentukan hukum nasional di Indonesia. Beberapa materi yang dipelajari antara lain mengenai definisi, sifat, corak, nilai universal hukum adat, karakteristik dan struktur masyarakat hukum adat, hukum perkawinan adat, hukum tanah adat, hukum waris adat dan hukum pidana adat
- Course creator: Anti Mayastuti
Hukum Adat adalah mata kuliah yang mempelajari hukum asli bangsa Indonesia, yang wujudnya tidak tertulis. Hukum adat adalah bagian dari disiplin ilmu hukum sekaligus menjadi sumber dalam pembentukan hukum nasional di Indonesia. Beberapa materi yang dipelajari antara lain mengenai definisi, sifat, corak, nilai universal hukum adat, karakteristik dan struktur masyarakat hukum adat, hukum perkawinan adat, hukum tanah adat, hukum waris adat dan hukum pidana adat
- Course creator: Anti Mayastuti
Hukum Adat adalah mata kuliah yang mempelajari hukum asli bangsa Indonesia, yang wujudnya tidak tertulis. Hukum adat adalah bagian dari disiplin ilmu hukum sekaligus menjadi sumber dalam pembentukan hukum nasional di Indonesia. Beberapa materi yang dipelajari antara lain mengenai definisi, sifat, corak, nilai universal hukum adat, karakteristik dan struktur masyarakat hukum adat, hukum perkawinan adat, hukum tanah adat, hukum waris adat dan hukum pidana adat
- Course creator: Anti Mayastuti