Enrolment options
Mata kuliah ini membahas hukum organisasi badan-badan
usaha, baik perusahaan yang dimiliki perserorangan maupun persekutuan, baik
yang berstatus berbadan hukum maupun yang bukan berbadan hukum, meliputi: Persekutuan Perdata, Firma, Maatschap,
PT, Koperasi, Badan Usaha Miik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan
Usaha Milik Desa (BUMDesa), perusahaan group (holding company), pengembangan/restruktusisasi perusahaan berupa merger,
akuisisi, konsolidasi, proses go public
dan praktik penerapan hukum pada kasus-kasus hukum yang terkait dengan organisasi
perusahaan.
- Course creator: Albertus Sentot Sudarwanto
Guests cannot access this course. Please log in.