Enrolment options

Mata kuliah ini membahas hukum organisasi badan-badan usaha, baik perusahaan yang dimiliki perserorangan maupun persekutuan, baik yang berstatus berbadan hukum maupun yang bukan berbadan hukum,  meliputi: Persekutuan Perdata, Firma, Maatschap, PT, Koperasi, Badan Usaha Miik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), perusahaan group (holding company), pengembangan/restruktusisasi perusahaan berupa merger, akuisisi, konsolidasi, proses go public dan praktik penerapan hukum pada kasus-kasus hukum yang terkait dengan organisasi perusahaan.

Guests cannot access this course. Please log in.