Halo teman teman mahasiswa semua...semester ini kita akan belajar tentang hukum acara perdata yang merupakan hukum formil dari hukum perdata materiil, teman teman nanti akan dibekali bagaimana proses persidangan perdata di pengadilan negeri dan cara membuat surat kuasa dan surat gugatan....semangat belajar ya

Mempelajari dasar-dasar pengetahuan pokok dalam bidang ketenagakerjaan yang meliputi pengertian tenaga kerja (buruh) dan pengertian majikan (pengusaha), pengertian hubungan kerja berseta unsur-unsurnya (perjanjian kerja, peraturan perusahaan, kesepakatan kerja bersama), mempelajari hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan kerja,
mempelajari perlindungan tenaga kerja, memelajari pemutusan hubungan kerja (prosedur, proses, konsekuensi), perselisihan hubungan kerja (hubungan industrial) da penyelesaiannya, peran pemerintah dalam bidang ketenagakerjaan, mempelajari jaminan-jaminan sosial bagi tenaga kerja. Pembelajaran didasarkan pada teori maupun norma dengan maksud untuk memberikan pemahaman yang sifatnya konseptual serta implementatif.

Mata kuliah ini merupakan mata kuliah wajib di Fakultas Hukum dengan bobot 2 sks. Setelah menyelesaikan mata kuliah ini, mahasiswa diharapkan mampu mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia.

Hukum Ketenagakerjaan merupakan mata kuliah wajib yang harus ditempuh oleh mahasiswa Fakultas Hukum UNS, dengan prasyarat Hukum Administrasi Negara.

Mata kuliah ini mempelajari tentang hakekat hubungan kerja secara teoritis dan normatif yang meliputi konsep-konsep tenaga kerja, hubungan kerja, perlindungan tenaga kerja, jaminan sosial tenaga kerja, penyelesaian sengketa ketenagakerjaan, dan peran pemerintah.

kemampuan hasil pembelajaran yang dituju adalah memahami konsep dan peraturan pokok ketenagakerjaan serta membantu mengimplementasikannya.

Perbankan mempunyai fungsi utama sebagai intermediasi, yaitu penghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya secara efektif dan efisien pada sector-sektor riil untuk menggerakkan pembangunan dan stabilitas perekonomian sebuah Negara. Setiap kegiatan operasional bank baik menghimpun maupun menyalurkan dana kepada masyarakat , pendirian, pembubaran bank diatur dalam peraturan yang wajib diketahui oleh setiap akademisi hukum. Melalui mata kuliah hukum perbankan, diharapkan mahasiswa memperoleh pengetahuan Hukum Perbankan melalui pengkajian teoritis ketentuan perundang-undangan dan konvensi internasional bidang perbankan dan pengkajian praktis terhadap pelaksanaan perbankan serta Mahasiswa memperoleh pengetahuan komprehensif tentang arti penting jasa perbankan baik dari aspek hukum maupun dari aspek ekonomi dalam rangka menunjang pembangunan nasional di bidang perbankan. 

f

Hukum Pidana Ekonomi (HPE) mengkaji hukum pidana dalam aspek berbagai kehidupan manusia, khususnya dalam hal ini aspek kegiatan di bidang ekonomi. Dipahami peran hukum  dalam  pembangunan ekonomi umumnya, difokuskan mengenai hukumnya yakni lapangan hukum pidana dalam pembangunan ekonomi. Fungsi hukum pidana  fungsi umum dan khusus, khususnya dikaitkan dengan fungsi pengendalian sosial (social control ) dan rekyasa untuk membangun masyarakat (social engineering).

Hukum Pemerintahanan Daerah merupakan mata kuliah wajib yang mempelajari mengenai konsep dasar penyelenggaraan pemerintahan daerah, otonomi daerah dan good governance, kelembagaan daerah, pemilihan kepala daerah, dan keuangan daerah.

Perbankan adalah lembaga keuangan yang berperan sangat vital dalam aktivitas perdagangan internasional serta pembangunan nasional. Pada dunia modern saat ini, masyarakat sangata membutuhkan bank. Ini dapat dilihat dari makin maraknya minat masyarakat untuk menyimpan, berbisnis, bahkan sampai berinvestasi melalui perbankan. Hal ini menyebabkan semakin maraknya dunia perbankan yang dapat dilihat dari tumbuhnya bank-bank baru, baik berupa anak cabang bank pemerintah maupun bank-bank swasta, walaupun pemerintah semakin memperketat regulasi dunia perbankan.

Berkaitan Hukum Perbankan

Secara umum dapat dikatakan bahwa hukum perbankan adalah hukum yang mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengan perbankan. Tentu untuk memperoleh pengertian yang lebih mendalam mengenai pengertian hukum perbankan tidaklah cukup dengan memberikan rumusan yang demikian. Maka diperlukan pendapat para ahli hukuim perbankan.

Hukum perbankan adalah seperangkat kaidah hukum dalam bentuk peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, doktrin dan lain-lain yang mengatur masalah perbankan sebagai lembaga, dan aspek kegiatannya sehari-hari, rambu-rambu yang harus dipenuhi oleh suatu bank, perilaku petugas-petugasnya, hak, kewajiban, tugas dan tanggungjawabpara pihak yang tersangkutn dengan bisnis perbankan, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh bank, dan lain-lain yang berkenan dengan dunia perbankan.

Dalam kacamata sistem hukum nasional, hukum perbankan telah berkembang menjadi hukum sektoral dan fungsional, oleh karena itu hukum perbankan dalam kajiannya meniadakan pembedaan antara hukum publik dan hukum privat, sehingga bentang ruang lingkupnya sangat luas. Kalau mau dirinci hukum perbankan itu mencakup bidang hukum administrasi, hukum perdata, hukum dagang, hukum pidana dan hukum internasional.


Hukum Humaniter Internasional merupakan hukum yang mengatur perlindungan terhadap korban konflik bersenjata dan tata cara berperang. Oleh karenanya, muatan materi yang diajarkan pada mata kuliah hukum humaniter ini mencakup pengenalan konsep hukum humaniter, sejarah dan sumber-sumber hukumnya; perlindungan terhadap korban konflik, mekanisme implementasi dan penegakan hukumnya serta perkembangan terkini atas hukum humaniter internasional mengingat aktor-aktor maupun ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin berkembang yang berimplikasi pada pelaksanaan perang oleh para pihak.

Mata kuliah ini membahas hukum organisasi badan-badan usaha, baik perusahaan yang dimiliki perserorangan maupun persekutuan, baik yang berstatus berbadan hukum maupun yang bukan berbadan hukum,  meliputi: Persekutuan Perdata, Firma, Maatschap, PT, Koperasi, Badan Usaha Miik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), perusahaan group (holding company), pengembangan/restruktusisasi perusahaan berupa merger, akuisisi, konsolidasi, proses go publicdan praktik penerapan hukum pada kasus-kasus hukum yang terkait dengan organisasi perusahaan.

Metodologi Penelitian dan Penulisan Hukum merupakan salah satu mata kuliah yang berfungsi untuk membekali mahasiswa Fakultas Hukum dengan ilmu penelitian secara khusus pada bidang hukum. Secara umum mata kuliah ini memuat materi konsep dasar penelitian pada umumnya dan penelitian hukum, jenis-jenis penelitian hukum, yaitu penelitian hukum normatif (doktrinal) dan empiris (non doktrinal), argumentasi dan penalaran hukum dan penyusunan proposal penelitian hukum. Learning outcomes yang diharapkan setelah mahasiswa mengikuti mata kuliah ini adalah mereka bisa menyusun proposal penelitian hukum.

Filsafat Hukum marupakan salah satu mata kuliah dasar tentang hukum yang dikelola oleh Fakultas. Pada perkuliahan filsafat hukum ini akan dipelajarilebih mendalam tentang pengertian, sejarah perkembangan pemikiran hukum, mazhab2 dalam hukum, konsep keadilan dan kepatuhan terhadap hukum.

Filsafat hukum adalah cabang filsafat yang membicarakan apa hakikat hukum itu, apa tujuannya, mengapa dia ada dan mengapa orang harus tunduk kepada hukum

Metodologi Penelitian dan Penulisan Hukum merupakan salah satu mata kuliah yang berfungsi untuk membekali mahasiswa Fakultas Hukum dengan ilmu penelitian secara khusus pada bidang hukum. Secara umum mata kuliah ini memuat materi konsep dasar penelitian pada umumnya dan penelitian hukum, jenis-jenis penelitian hukum, yaitu penelitian hukum normatif (doktrinal) dan empiris (non doktrinal), argumentasi dan penalaran hukum dan penyusunan proposal penelitian hukum. Learning outcomes yang diharapkan setelah mahasiswa mengikuti mata kuliah ini adalah mereka bisa menyusun proposal penelitian hukum.


Hukum Kelembagaan Negara merupakan mata kuliah mengenai berbagai masalah ketatanegaraan yang berkaitan dengan kelembagaan negara terutama mengenei teori- teori dan perkembangan lembaga negara, konsepsi lemabaga negara, jenis-jenis lembaga negara, hubungan antar-lembaga negara, dan sengketa kewenangan lembaga negara.


Mata kuliah Filsafat hukum mengajak mahasiswa untuk berpikir secara radikal, kritis dan menyeluruh sesuai dengan hakikat filsafat itu sendiri. Pada mata kuliah ini, mahasiswa mempelajari tentang hakikat hukum dalam ajaran-ajaran hukum; kepatuhan hukum; dan juga hubungan antara hukum dan keadilan.