Mata kuliah Hukum Pidana ini menjelaskan asas-asas atau dasar-dasar hukum Pidana Indonesia.

mata kuliah bertujuan untuk memberikan pengetahuan kemampuan dasar kepada mahasiswa sebagai suatu pengantar ilmu ekonomi dengan memahami kemampuan dalam menyampaiakan konsep-konsep ilmu ekonomi. Mata kuliah membahas tentang konsep dasar ekonoi baik secara mikro dan makro yang meliputi pengertian ekonom mekanisme pasar(permintaan dan penawaran),konsep elastisitas, teori perilaku produsen, teori perilaku konsumen, teori produksi, teori biaya produksi, Keseimbangan perusahaan. Konsep dasar makro ekonomi yang merupakan masalah utama makro ekonomi, pendapatan nasional, perekonomian sederhana (2 sektor), perekonomian 3 sektor, ekonomi internasional, dan bisnis ekonomi 

refreshing bahasa inggris umum dan mempelajari istilah-istilah inggris hukum 

 foto

GAYATRI DYAH SUPROBOWATI, SH.,MH

NIP. 198109182OO3122001

DOSEN HUKUM ADAT




Hukum Adat adalah mata kuliah yang mempelajari hukum asli bangsa Indonesia, yang wujudnya tidak tertulis.

Hukum adat adalah bagian dari disiplin ilmu hukum sekaligus menjadi sumber dalam pembentukan hukum nasional di Indonesia. Beberapa materi yang dipelajari antara lain mengenai definisi, sifat, corak, nilai universal hukum adat, karakteristik dan struktur masyarakat hukum adat, hukum perkawinan adat, hukum tanah adat, hukum waris adat  dan hukum pidana adat


Hukum Tata Negara (HTN)  merupakan mata kuliah wajib yang menjelaskan mengenai kehidupan Tata Negara di Indonesia. Pada bagian awal perkuliahan akan dijelaskan mengenai hakikat HTN, sumber-sumber HTN, Asas-Asas HTN. Pada bagian selanjutnya akan dijelaskan mengenai Konstitusi, Sistem Pemerintahan dan Demokrasi. Kemudian dijelaskan pula mengenai Organ dan Fungsi kekuasaan Negara, Lembaga-lembaga Negara, HAM. Terakhir, Warga Negara dan Sistem Kewarganegaraan, Partai Politik dan Pemilihan Umum

Kapita Selekta Hukum Islam

Hukum Internasional merupakan norma (kaidah/ketentuan/asas/aturan) yang mengatur mengenai hubungan antara subyek-subyek hukum internasional dan proses untuk mewujudkan kaidah itu menjadi kenyataan. Dalam kegiatan pembelajaran HI ini akan dipelajari lebih detail lagi tentang hakikat HI, subyek, sumber, konsep wilayah, yurisdiksi, suksesi negara, hubungan antar negara (diplomatik dan konsuler) serta penyelesaian yang timbul dari hubungan tersebut.

Hukum Perdata adalah aturan-aturan atau norma-norma, yang memberikan pembatasan dan oleh karenanya memberikan perlindungan pada kepentingan-kepentingan perorangan dalam perbandingan yang tepat antara kepentingan yang satu dengan yang lain dari orang-orang di dalam suatu masyarakat tertentu terutama yang mengenai hubungan keluarga dan hubungan lalu lintas. Oleh karena itu secara umum dapat kita simpulkan bahwa yang dimaksud Hukum Perdata ialah hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang yang satu dengan orang yang lain didalam masyarakat yang menitik beratkan kepada kepentingan perseorangan (pribadi).

Hukum perdata dibagi dalam empat bagian yaitu:

1.  Hukum tentang diri seseorang, memuat peraturan-peraturan tentang manusia sebagai subyek dalam hukum, peraturan-peraturan perihal kecakapan untuk memiliki hak-hak dan kecakapan untuk bertindak sendiri melaksanakan hak-haknya itu serta hal-hal yang mempengaruhi kecakapan-kecakapan itu.

2.  Hukum Keluarga, mengatur perihal hubungan-hubungan hukum yang timbul dari hubungan kekeluargaan, yaitu: perkawinan beserta hubungan dalam lapangan hukum kekayaan antara suami dan isteri, hubungan antara orang tua dan anak, perwalian dan curatele.

3.  Hukum Kekayaan, mengatur perihal hubungan-hubungan hukum yang dapat dinilai dengan uang. Jika kita mengatakan tentang kekayaan seseorang, yang dimaksudkan ialah jumlah segala hak dan kewajiban orang itu, dinilai dengan uang.

4.  Hukum Waris, mengatur hal ikhwal tentang benda atau kekayaan seorang jikalau ia meninggal. Juga dapat dikatakan, hukum waris itu mengatur akibat-akibat hubungan keluarga terhadap harta peninggalan seseorang.

 



Hukum Administrasi Negara merupakan salah satu mata kuliah yang

berfungsi untuk membekali mahasiswa Fakultas Hukum dengan ilmu

hukum administrasi. Secara umum mata kuliah ini memuat materi

konsep dasar, dimensi normatif, dimensi instrumentalia, dimensi

perlindungan hukum, dan peradilan administrasi. Learning outcomes

yang diharapkan setelah mahasiswa mengikuti mata kuliah ini adalah

mereka bisa menjawab isu-isu hukum dalam hukum administrasi

negara.

Bahasa Inggris dapat dibedakan ke dalam bahasa Inggris umum atau dan English for pecial Purposes, yaitu variasi bahasa Inggris ubtuk tujuan tertentu atau khusus. Untuk membedakan variasi bahasa Inggris, terdapat istilah yang lebih khusus lagi, misalnya, , bahasa inggris hukum, ekonomi, akuntansi, kebidanan, kemaritiman, dsb. Dan variasi tersebut memiliki ciri khas yang bisa dilihat dari kosakata maupun susunan bahasa yang digunakan. Jenis kosakata yang digunakan sangat berkaitan dengan pokok bahasan variasi bahasa itu sendiri. Bhatia (1987: 227) mengungkapkan bahwa bahasa hukum terdiri atas berbagai laras ( ) yang dapat dibedakan berdasarkan tujuan komunikatifnya, latar atau konteksnya, peristiwa komunikasinya, hubungan sosial dan profesional di antara partisipan kegiatan dan peristiwa tutur, latar belakang pengetahuan partisipan dan beberapa faktor lain.

Hukum tata negara  adalah sebuah  hukum yang mengatur organisasi kekuasaan sebuah Negara dengan segala aspek yang berhubungan dengan organisasi Negara tersebut. Di dalam lingkungan Hukum Ketatanegaraan dijumpai berbagai istilah dalam berbagai bahasa seperti : State Law yang berarti Hukum Negara; State Recht (Belanda) dimana State Recht; Constitutional Law(Inggris) dimana hukum Tata Negara menitikberatkan pada konstitusi atau hukum konstitusi; Droit Constitutional dan Droit Adminitrative (Perancis), yang menitik beratkan kepada membedakan antara Hukum Tata Negara dengan Hukum Aministrasi Negara; Verfassnugrecht dan Vervaltingrecht (Jerman) yang sama dengan di Perancis.

This course is not intended to teach law, law is simply a means to obtain the instructional objective of english teaching in three linguistic skills, namely oral communication, reading and writing. In reading course, this course has been another major problem area for law students as they are required to read many textbooks on law written in engliish. In writing course, this course also offers guidance in the techniques of writing from a very basic level. The first four chapters of the book give basic techniques of writing, such as the topic sentence, the discussion, and the conclusion- the elements by which students analyze and systematize the paragraph

Hukum Administrasi Negara merupakan salah satu mata kuliah yang berfungsi untuk membekali mahasiswa Fakultas Hukum dengan ilmu hukum administrasi. Secara umum mata kuliah ini memuat materi konsep dasar, dimensi normatif, dimensi instrumentalia, dimensi perlindungan hukum, dan peradilan administrasi. Learning outcomes yang diharapkan setelah mahasiswa mengikuti mata kuliah ini adalah mereka bisa menjawab isu-isu hukum dalam hukum administrasi negara.