Mata kuliah ini akan membahas mengenai Etika, Profesi Hukum, Kode Etik, Etika Profesi Advokat, Polisi, Hakim, Jaksa, Notaris.
- Course creator: Dr. Rahayu Subekti S.H.,M.Hum
Hukum Perjanjian internasional merupakan salah satu bagian hukum internasional yang mempelajari perjanjian internasional yang dilakukan oleh subyek-subyek HI, baik itu adalah negara, organisasi internasional, maupun subyek hukum internasional yang lain. Pada Mata Kuliah Hukum Perjanjian internasional ini akan dipelajari secara mendetail baik secara teoritis maupun praktek yang berkembang tentang apa itu perjanjian internasional, bagaimana hukum internasional mengatur pembentukan perjanjian internasional sehingga perjanjian itu mengikat secara hukum,
- Course creator: Sasmini -
|
![](https://spada.uns.ac.id/pluginfile.php/328704/course/overviewfiles/RPS%20HUKUM%20DAGANG_BISNIS_MKholil.jpg)
- Course creator: MUNAWAR KHOLIL
Mempelajari pokok-pokok pengertian agraria dan peraturan pokok hukum pertanahan.
- Course creator: Pius Triwahyudi
- Course creator: subekti subekti
Bashasa Indonesia meruapakan mata kuliah wajib bagi mahasiswa program sarjana. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya bahasa Indonesia bagi kehidupan mahasiswa. Mahasiswa dalam kehidupan sehari-hari tidak dapat dilepaskan dari tuntutan penggunaan bahasa Indonesia sesuai ranahnya. Mahasiswa harus menguasai kemampuan berbahasa Indonesia terutama dalam ranah ilmiah.
- Course creator: slamet slamet slamet
- Course creator: Fatma Ulfatun Najicha
- Course creator: Luthfiyah trini hastuti
Pendidikan Kewarganegaraan adalah program pendidikan yang berintikan
demokrasi politik, yang diperluas dengan sumber-sumber pengetahuan
lainnya, positive influence pendidikan sekolah, masyarakat, orang tua,
yang kesemuanya itu diproses untuk melatih pelajar-pelajar berfikir
kritis, analitis, bersikap dan bertindak demokratis dalam mempersiapkan
hidup demokratis dengan berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
1945.” Dari definisi di atas, dapat dinyatakan bahwa PKn memiliki
ciri-ciri: (1) Merupakan program studi; (2) materi pokoknya adalah
demokrasi politik yang diperluas dengan pengaruh positif dari pendidikan
sekolah, keluarga, dan masyarakat; (3) bersifat interdisipliner; (4)
tujuannya melatih berfikir kritis dan analitis (intellectual skill),
bersikap dan bertindak demokratis sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945
- Course creator: Kukuh_Tejomurti Kukuh