analisis implementasi nilai-nilia pancasila dalam kehidupan sehari -hari

Fadhila Tsintana Salsabiila_K4320026_Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme

Fadhila Tsintana Salsabiila_K4320026_Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme

by Fadhila Tsintana -
Number of replies: 0

Nama  : Fadhila Tsintana Salsabiila

NIM    : K4320026

 

Topik

Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme

 

Kasus

Saat ini, intoleransi yang terjadi dalam masyarakat Indonesia telah menjadi virus yang menyerang masyarakat, remaja, siswa, mahasiswa, dan generasi muda Indonesia. Intoleransi adalah suatu sikap, pandangan, dan perilaku yang tidak menerima perbedaaan orang lain, kelompok lain, atau komunitas lain, sehingga memandang sesuatu yang berbeda darinya dianggap salah, haram, dan harus dimusuhi, diperangi, dan dimusnahkan. Kasus-kasus intoleransi yang terjadi di Indonesia yaitu perilaku menolak keberagaman, menentang kebhinekaan, dan menolak negara Pancasila, penolakan aktivitas keagamaan umat tertentu, sulitnya perijinan rumah ibadah, mengkafirkan orang yang tidak seagama, menghalalkan darah orang yang tidak seiman, dan penerbitan Perda-Perda yang cenderung mendiskreditkan umat tertentu. Intoleransi merupakan tangga awal dari terorisme, dimana intoleransi merupakan benih munculnya radikalisme, yang akan menyebabkan aksi terorisme.

 

Keterkaitan Kasus dengan Pancasila

Perilaku intoleran, radikalisme, dan terror bertentangan dengan kelima nilai dalam Pancasila yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai musyawarah mufakat, dan nilai keadilan.

 

Solusi Masalah

Untuk memberantas aksi terorisme, maka diperlukan upaya untuk meredam perilaku radikal. Perilaku radikal hanya bisa dicegah dengan cara menghapus sikap intoleran di tengah masyarakat. Untuk mengikis dan menghilangkan sikap intoleran maka sikap-sikap toleransi, kebersamaan, harmoni, kebhinekaan, yang terbungkus dalam ideologi Pancasila harus dikedepankan di semua lapisan masyarakat. Jadi, solusi dari permsalahan tersebut yaitu berpegang teguh pada Pancasila sebagai penangkal, penangkis dan penindak segala bentuk intoleransi, radikalisme, dan terorisme yang terjadi dalam masyarakat.

 

Implementasi Pancasila

1.        Nilai Ketuhanan

Nilai ketuhanan dalam Pancasila mengharuskan semua pemeluk agama untuk memeluk agama dan aliran kepercayaannya masing-masing, tanpa menyudutkan pemeluk agama dan aliran kepercayaan lain.

2.        Nilai Kemanusiaan

Nilai kemanusiaan dalam Pancasila mengandung penghormatan terhadap hak dan kewajiban orang lain. Dalam kehidupan masyarakat tidak boleh menghina agama lain, menistakan ajaran agama lain, menjelek-jelekan penganut agama lain, dan memprovokasi orang untuk membunuh, menyiksa, maupun menyerang pemeluk agama lain.

3.        Nilai Persatuan

Nilai persatuan menekankan nasionalisme, patriotisme, cinta tanah air, rela berkorban, yang terbingkai dalam bela negara dan wawasan kebangsaan. Pendekatan bela negara dan wawasan kebangsaan yang bersumber dari nilai-nilai persatuan dalam Pancasila dapat dijadikan sebagai salah satu metode alternatif penerapan kebijakan deradikalisasi untuk para teroris, mantan teroris, mantan napi teroris, keluarga teroris maupun masyarakat umum lainnya, supaya selalu cinta, sayang dan suka terhadap Bangsa Indonesia, sehingga akan tumbuh rasa bela negara.

4.        Nilai Musyawarah Mufakat

Intoleransi, radikalisme, dan terorisme adalah contoh sekelompok pihak yang tidak mau menyelesaikan perbedaan dengan cara damai. Pemerintah dan aparat terkait supaya menumbuhkan perilaku dialog dan diskusi antar pihak yang bertikai dalam menyelesaikan perbedaan.

5.        Nilai Keadilan

Ketimpangan pendapatan dan sosial dalam masyarakat berpotensi mendorong perilaku intoleran, radikalisme, dan terorisme. Nilai keadilan sosial dapat menangkal aksi intoleransi, radikalisme, dan terorisme apabila masyarakat disejahterakan melalui pembukaan lapangan pekerjaan maupun melalui usaha sendiri dan bantuan modal dari pemerintah, sehingga mereka merasa diperhatikan, yang pada akhirnya mereka merasa diberikan keadilan.