6.2. Diskusi pertemuan ke-6

Hak dan Kewajiban Negara dan Warga Negara dalam Bidang Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Rakyat

Re: Hak dan Kewajiban Negara dan Warga Negara dalam Bidang Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Rakyat

by Farah Izza Azzahra -
Number of replies: 0
Saya setuju dengan apa yang disampaikan oleh Anindya Mutiasani. Negara Indonesia selain sebagai negara hukum, negara demokrasi, tetapi juga merupakan negara kesejahteraan. Kesejahteraan ini menjadi sebuah tanggung jawab negara untuk menyediakan pelayanan umum (public services) yang baik dan berkualitas untuk masyarakat di berbagai bidang dengan menyediakan berbagai fasilitas yang diperlukan oleh masyarakat. Kebijakan-kebijakan seperti ini dapat meningkatkan taraf hidup manusia dalam mengatasi keterbelakangan, ketergantungan, ketelantaran, dan kemiskinan yang terjadi di Indonesia. Kesejahteraan untuk rakyat tidak hanya ada dalam pengorganisasian kesejahteraan (welfare) atau pelayanan sosial (social services), melainkan juga sebuah konsep normatif atau sistem pendekatan ideal yang menekankan bahwa setiap orang harus memperoleh pelayanan sosial sebagai haknya dengan adil.

Sumber:
Pakpahan, R. H., & Sihombing, E. N. (2018). Tanggung Jawab Negara Dalam Pelaksanaan Jaminan Sosial Responsibility State In The Implementation Of Sosial Security. Jurnal Legislasi Indonesia, 9(2), 163-174.