6.2. Diskusi pertemuan ke-6

Hak dan Kewajiban Negara dan Warga Negara dalam Bidang agama

Re: Hak dan Kewajiban Negara dan Warga Negara dalam Bidang agama

by Abyan Nasywa maarif -
Number of replies: 0
izin menambahkan
pasal 29 ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi, “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaanya itu. Dan pada pasal 28E

https://prezi.com/-h1v5j2b3_yf/hak-dan-kewajiban-warga-negara-dalam-bidang-keagamaan/