ESTETIKA POSTMODERNISME: MATINYA PENGUASA KEINDAHAN Oleh Dr. Ahwan Fanani, M.Ag

Estetika berkembang melalui serangkaian proses panjang dari estetika klasik, estetika modern sampai kepada estetika postmodern. Nyoman Kutha Ratna memberikan ulasan perkembangan itu dalam karyanya Estetika Sastra Dan Budaya (2007)Estetika postmodern ditandai dengan pementingan kembali pembaca. Jika estetika klasik menekankan dimensi mimesis (sastra sebagai cerminan realitas) dan estetika modern menekankan dimensi subyek kreator, maka estetika postmodern menekankan kebebasan, kemerdekaan, dan kreativitas pembaca atau penikmat karya sastra.

Pemusatan terhadap dimensi pembaca itu tidak lepas dari semangat postmodernisme, sebagai respon terhadap modernisme. Postmodernisme, menurut Ratna (2007: 94-96), menghilangkan batas-batas dan hierarki budaya populer dan budaya elit, juga budaya massa dan budaya elit serta pergeseran dari kedalaman menuju ke permukaan dan permainan. Kualitas estetis karya sastra ditentukan semata oleh tanda sebagai sistem komunikasi.  Estetika postmodern terwujud secara intelektual dalam poststrukturalisme karena berbagai pemikiran postmodern secara umum berkisar pada hilangnya konteks stabil dan universal bagi teks dalam budaya postmodern (Lindsay, 1991: 33).

Postmodernisme dan poststrukturalisme di sini hampir tidak terbedakan, sebagaimana dikemukakan pula oleh Madan Sarup dan George Ritzer. Sarup menekankan banyaknya persamaan antara postmodernisme dan poststrukturalisme sehingga tidak mudah untuk membuat pembedaan di antara keduanya. Semangat postmodernisme adalah kritik terhadap modernisme, yang ditandai oleh 1) pengembangan ilmu yang obyektif, 2) moralitas dan hukum universal, dan 3) seni yang otonom yang menjadikan budaya modern didomimasi oleh prinsip ketidakterbatasan pengungkapan diri dan tuntutan pengalaman diri yang otentik (Sarup 1993: 143-144).

Sementara Hal senada dikemukakan oleh Ritzer. Ritzer mengungkapkan bahwa tidak mudah untuk menarik batas jelas antara poststrukturalisme dan postmodernisme karena postmodernisme bisa dipandang sebagai perluasan dan pembesaran terhadap poststrukturalisme (Ritzer 1996: 469). Postmodernisme perlu dipahami melalui modernisme dengan menempatkannya sebagai antitesis kecenderungan modernisme. Kecenderungan modernitas, menurut tokoh-tokoh yang dikutip oleh Ritzer, adalah ekonomi kapitalis (Marx), ekspansi rasionalitas formal (Weber), dan solidaritas organik yang diikuti oleh pelemahan kesadaran kolektif dan krisis moralitas umum (Durkheim).

Ritzer mengemukakan tiga cara untuk memahami isu modernitas, yaitu hiperasionalitas, McDonalisasi, dan Amerikanisasi. Hiperasionalitas  adalah penguatan eran rasionalitas formal, yaitu rasionalitas yang membentuk pentingnya struktur birokrasi yang membatasi orang untuk bertindak sesuai dengan cara yang rasional untuk mencapai tujuan. Hiperasionalitas mengandung empat dimensi, yaitu efisiensi, prediktabilitas, penekanan pada kuantitas, dan penggantian teknologi manusia oleh teknologi nonmanusia. Sistem rasional ini menekankan kepada jumlah dibandingkan kualitas.

McDonalisasi mengandung pengertian makanan cepat saji yang merepresentasikan berlakunya paradigma rasionalitas formal. McDonalisasi sebagai perwujudan birokrasi moden yang menekankan kepada kuantitas dibandingkan kualitas dan penggantian tenaga manusia dengan tenaga mesin. Rasionalisasi dalam proses di warung cepat saji melahirkan ancaman dehumanisasi dan demistifikasi.

Amerikanisasi, yaitu sebagai kelanjutan proses McDonalisasi. Amerikanisasi mengacu kepada representasi paradigma rasionalitas formal, yaitu suatu birokrasi. Amerikanisasi adalah pusat dari modernitas dan terlibat dalam ekspor modernitas ke penjuru dunia (Ritzer 1996: 440-444).

Akibat modernisme adalah institusionalisasi ilmu pengetahuan, moral, dan seni. Semua domain tersebut kemudian menjadi otonom dan terpisah dari dunia nyata. Semua domain itu berada dalam kontrol para ahli di bidangnya (Sarup 1993: 143). Seni modern disebut Peter L. Berger sebagai seni borjuis, yaitu seni yang terlepas dari praxis kehidupan, dan menjadi medan pakar individual, akibat adanya pembagian kerja.  Lahirlah kemudian estetisisme, yang menjadikan seni identik dengan isi itu sendiri.

Poststrukturalisme dan postmodernisme merupakan respon atas modernisme dan strukturalisme. Di Eropa, Era Pencerahan melahirkan disintegrasi masyarakat. Modernisasi dicurigai sebagai perjalanan menuju disintegrasi total. Modernitas dengan segala agen, ilmu, dan teknologinya, dipandang sebagai restorasi totaliterianisme, meskipun di negara-negara berkembang modernisasi dipandang sebagai jalan keselamatan. Pemikiran Barat kontemporer melahirkan dua posisi, yaitu yang pertama mendukung modernitas sebagai tujuan universal masyarakat dan, sebaliknya, yang kedua meninggalkan modernitas (Hardiman, 2003: 150-151).

Postmodernisme dan poststrukturalisme berada pada posisi kedua. Derrida dan Foucault berupaya untuk membongkar kuasa dan kebenaran tunggal. Derrida melakukan dekonstruksi terhadap bahasa dan pranata sosial. Ia menegaskan bahwa bahasa tidaklah stabil dan teratur akibat konteks yang berbeda-beda sehingga bahasa tidak mungkin bisa mengungkung manusia. Ia menentang logosentrisme, yaitu pencarian sistem berpikir universal mengenai baik, indah, dan benar, yang mendominasi dunia Barat. Derrida menawarkan decentering, yaitu pemindahan teater dari pusatnya (penulis dan otoritas) kepada aktor untuk memainkan peran lebih bebas. Ia menolak center yang ia pandang mematikan permainan dan perbedaan. Baginya, tidak ada jawaban tunggal karena jawaban tunggal merusak dan memperbudak.

Pendekatan Derrida tersebut dikenal dengan sebutan dekonstruksi. Pembacaan dekonstruksi dilakukan melalui dua tahap, yaitu pembalikan oposisi biner dan penyingkiran pemikiran yang didekte oleh oposisi biner. Decentering di atas adalah perwujudan dari pembalikan oposisi biner. Pemikiran berlandas oposisi biner selalu mengasumsikan pertentangan dua hal dan memberikan penekanan atau prioritas atas salah satunya sebagai pusat atau center. Sebaliknya, decentering justru membalik cencer menjadi peripheral dan peripheral menjadi center. Setelah proses pertama berhasil, selanjurnya adalah menyingkirkan oposisi biner sehingga tidak ada lagi pemikiran yang berlandas oposisi biner (Hardiman, 2015: 279-280).

Foucault melakukan analisis terhadap sistem yang membentuk kekuasaan dan penindasan. Sistem tersebut lahir dari disiplin dan penguasaan manusia oleh manusia lainnya. Bagi Foucault semua sistem penindasan dan kontrol tersebut lahir dari kuasa pengetahuan, yang melahirkan infrsatruktur penilaian dan hukuman terhadap hal-hal yang dipandang tidak normal. Minat besar Foucault adalah menemukan arkeologi pengetahuan atau arkeologi pembentukan diskursus. Arkeologi pengetahuan adalah pendekatan untuk menelisik aparat kelembagaan yang dibentuk untuk menormalkan subyektivitas dan untuk melakukan analisis historisitas kelembagaan itu berhadapan dengan penggalian aturan-aturan dalam produksi wacana. Foucault sendiri mencurigai bahwa struktur ekonomi-politik masih menjadi faktor dalam jejaring hermeneutik (Chaput, 2009: 93).

Dari kalangan Postmodernis muncul Jeans-Francois Lyotard. Lyotard mengumandangkan perang melawan totalitas dan narasi tunggal dan, sebaliknya, mendorong perbedaan. Ia menyukai narasi kecil dan lokal, dibandingkan grand-narasi. Dalam gagasan kaum postmodernis dan postrukturalis, gagasan ide absolut (Hegel) atau determinisme sejarah (Marx) dikecam sebagai akar dari totaliterian dan kontrol terhadap kebebasan individu. Oleh karena itu, Lyotard menolak metafisika tradisional, yang mengasumsikan gagasan stabil dan absolut mengenai realitas. Melalui penelahan mencari kesenangan (libidinal) dan instink kematian, ia berusaha untuk membuka topeng metafisika tradisional yang ia sebut sebagai teatrikal. Wacana filsafat, ilmu, dan teori beroperasi menurut teatrikalitas tersebut, dengan mengklaim kebenaran, namun nyatanya hanya mengikuti sekenario libidinalnya saja (Lindsay, 1991: 35-36).

Dalam bidang estetika, postrukturalisme menolak diri yang otentik dan identitas pribadi dalam karya sastra. Estetika postmodernisme dibangun di atas gagasan bahwa tidak ada kebenaran tunggal (sehingga tidak mungkin lahir klaim kebenaran), adanya heterogenitas permainan bahasa, dan penolakan terhadap pertanyaan etik dan politik dari realitas kebenaran dan kepalsuan. Karena tidak ada pusat dari kebenaran dan keindahan, maka keindahan adalah milik pembaca. Pembacaan adalah proses kreatif dan produktif yang unik. Tidak ada pembacaan yang paling benar karena tidak ada pusat kebenaran maupun otoritas dalam keindahan.

Pengarang boleh menjadi peletak tanda bahasa dalam karya sastra, namun makna tanda bahasa itu bukan lagi milik pengarang atau hak istimewa otoritas sastra mana pun. Semuanya hak pembacaan adalah milik pembaca, yang akan membaca sastra sesuai dengan kekhasan masing-masing. Pembacalah yang melakukan produksi terhadap makna dan keindahan karya sastra itu. Setelah karya sastra diterbitkan, pengarang pun mati, demikian pula kuasa yang mengungkung kebebasan pembaca untuk memperoleh keindahan menurut versinya masing-masing.

Namun estetika postmodern memiliki kelemahan-kelemahan. Pertama, penolakan terhadap stabilitas acuan dan konteks sastra akan menghasilkan individualisme sebagaimana individualiasme akibat modernisasi yang dikritik oleh postmodernisme itu sendiri. Kedua, bacaan postmodern akan menghasilkan krisis moral, sebagaimana perubahan yang terjadi akibat modernisasi. Krisis moral yang ditimbulkan oleh postmodernisme bisa lebih parah karena acuan standar bagi pengetahuan dan norma itu dinihilkan, sedangkan dalam masyarakat klasik atau modern acuan itu ada. Ketiga, prostmodernisme dengan kecurigaan besar terhadap dorongan libidinal dan kekuasaan atas semua wacana, akan menghilangkan kepercayaan dan keyakinan terhadap kebajikan yang menjadi etos estetika klasik, bahkan dalam individualisme estetika modern.

Semua kelemahan itu menunjukkan bahwa estetika postmodern menolak kepastian demi kebebasan, namun kebebasan itu sendiri tampak utopis jika dasarnya adalah semata pembongkaran, tanpa konstruksi ulang. Estetika postmodern akan menggiring anarkisme pengetahuan dan acuan tindakan. Sebagai satu penghayatan dan perenungan sastrawi yang terjadi pada level individu, pembacaan postmodern memberikan sudut pandang yang membebaskan. Namun ketika penghayatan itu diletakkan dalam konteks penciptaan konsensus dan pembentukan nilai dasar, maka postmodernisme bukan jawaban yang menjanjikan.

 

Daftar Pustaka

Chaput, Catherine. 2009. “Regimes of Truth, Disciplined Bodies, Secured Population: an Overview of Michael Foucault.”  Science Fiction Film and Television Vol. 2 (1): p. 91-104

Hardiman, F. Budi. 2003. Melampaui Positivisme dan ModernitasDiskursus Filosofis tentang Metode Ilmiah dan Problem Modernitas. Yogyakarta: Kanisius

Hardiman, F. Budi. 2015. Seni Memahami Hermeneutik, dari Scheilermacher sampai Derrida. Yogyakarta: Penerbit PT Kanisius

Lindsay, Cecile. 1991. “Lyotard and The Prostmodern Body.” L’Esprit Creature, Vol. 31 (1) Spring: pp. 33-47

Ratna, Nyoman Kutha. 2007. Estetika, Sastra, dan Budaya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Ritzer, George. 1996. Modern Sociological Theory. New York: The McGraw-Hill Companies, Inc.

Sarup, Madan. 1993. An Introduction Guide to Post-Structuralisme and Postmodernism. New York:  Harvester Wheatsheaf