Mata kuliah ini merupakan mata kuliah wajib umum penciri nasional yang mengkaji tujuan fungsi Pendidikan Kewarganegaraan esensi urgensi identitas nasional dan integrasi nasional, nilai konstitusi, hak kewajiban warga negara, demokrasi, penegakan hukum, wawasan nusantara dan ketahanan nasional.