Pada mata kuliah mempelajari pengembangan diri mahasiswa untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan dan kaitannya dengan kreatifitas dan inovasi serta business modelling agar mahasiswa mampu menyusun proposal business plan


Pada mata kuliah mempelajari pengembangan diri mahasiswa untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan dan kaitannya dengan kreatifitas dan inovasi serta business modelling agar mahasiswa mampu menyusun proposal business plan


Mata kuliah ini merupakan mata kuliah wajib umum yang merupakan pendidikan untuk memberikan pemahaman mengenai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika serta implementasinya dalam membentuk mahasiswa menjadi warga negara yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Kajian ini berdasar Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84/E/KPT/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi

membahas hak dan kewajiban subyek hukum khususnya orang selama hidup mereka