Mata kuliah ini merupakan mata kuliah wajib umum nasional. Mata kuliah Pendidikan Pancasila mengkaji tentang Pancasila dalam kajian historis, sebagai dasar negara, ideologi nasional, filsafat, etika dan dasar pengembangan ilmu. Kegiatan pembelajaran dilakukan melalui informasi, penelusuran sumber, diskusi, presentasi, PBL dan penugasan.