Mata kuliah ini merupakan mata kuliah wajib umum yang
merupakan pendidikan untuk memberikan pemahaman mengenai Pancasila,
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan
Republik Indoneisa dan Bhneka Tunggal Ika serta implementasinya dalam membentuk
mahasiswa menjadi warga negara yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah
air. Kajian ini berdasar
Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84/E/KPT/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Mata Kuliah Wajib Pada
Kurikulum Pendidikan Tinggi.
- Course creator: Dewi Gunawati
- Course creator: Supriyadi Wibowo