Buku PKN

Amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menyatakan bahwa, pembelajaran di perguruan tinggi wajib menyelenggarakan mata kuliah Agama, Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan dan Bahasa Indonesia yang merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan sehingga mengekpresikan karakter Bangsa Indonesia yang sejalan dengan Program Nawacita. Pada proses pembelajaran di perguruan tinggi, empat mata kuliah tersebut menjadi sumber nilai dan pedoman yang terintegrasi dalam pengembangan kompetensi ilmu pengetahuan dan teknologi Mahasiswa saat ini dihadapkan dengan tantangan abad 21 yang semakin kompleks. Permasalahan tidak dapat dihadapi hanya berdasarkan kepada sains dan teknologi, akan tetapi harus diperkuat dengan kemampuan “general education” berupa sikap adaptif, fleksibel, kreatif, inovatif yang terintegrasi dengan kompetensi profesional, dan peka terhadap perubahan Iptek berskala nasional, regional dan global.

Semangat menambah pengetahuan dengan membaca buku sebelum perkuliahan
Click Buku.pdf link to view the file.