2.2 diskusi pertemuan ke-2

Tantangan Identitas Nasional pada Sila Pertama Pancasila

Tantangan Identitas Nasional pada Sila Pertama Pancasila

by ANNISA RAHMAH HASAN -
Number of replies: 0

Indonesia adalah negara yang memiliki berbagai keberagaman. Salah satu keberagaman yang ada di Indonesia adalah agama yang dianut masyarakat Indonesia. Di Indonesia terdapat enam agama yang diakui, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Dengan ratusan juta penduduk di Indonesia, terdapat pula orang-orang yang memilih untuk menganut paham ateis dan agnostik. Hal tersebut tidak lepas dari terjadinya globalisasi yang masuk ke Indonesia. Menurut Dwiatikanurjanah (2019), interaksi sosial yang dialami oleh masyarakat urban dapat mempengaruhi sisi agama seseorang, bisa ke arah positif ataupun negatif¹. Berdasarkan sensus ateis global yang bekerja sama dengan Komunitas Indonesian Atheist, anggota terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2011 terdapat sekitar 600 anggota kemudian menjadi 947 anggota pada tahun 2013². Pada tahun 2021, diperkirakan lebih banyak lagi anggota yang bergabung.

Indonesia adalah negara yang memberi kebebasan pada rakyatnya untuk memeluk dan menjalankan agama yang mereka anut. Hal ini terdapat dalam Pasal 28 E ayat (1) (2) dan Pasal 29 ayat (2). Namun di sisi lain, paham tersebut bertentangan dengan nilai Pancasila sebagai ideologi Pancasila pada sila pertama. Pada sila pertama Pancasila, sebagai masyarakat Indonesia harus ber-Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan demikian, bagaimana cara agar masyarakat Indonesia terhindar dari paham ateis dan paham agnostik?

Sumber:

¹ Purwatamashakti, IGNA., Indriana, Y. 2020. Pengalaman Menjadi Agnostik di Indonesia Sebuah Pendekatan Interpretative Phenomenological Analysis (IPA). Jurnal Empati, 9 (4) : 314

²Burhanuddin, M. 2014. Sejarah dan Perkembangan Komunitas Indonesian Atheist Tahun 2008-2013 (Studi Kasus Keberadaan Komunitas Ateis pada Media Internet). Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta, Surakarta.