Ruang Diskusi Mahasiswa

Hak Asasi Manusia

Hak Asasi Manusia

by Sheila Kusuma Denise Sheila -
Number of replies: 0
  1. Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang dimiliki oleh setiap manusia sebagai makhluk yang merdeka dan memiliki martabat yang sama. Berikut adalah ciri-ciri HAM: 

  • Kodrati =  tidak bisa dibeli maupun diwarisi karena HAM secara alami merupakan anugerah atau kodrat dari Tuhan YME kepada setiap manusia.

  •  Universal = HAM itu berlaku dan tidak memandang warna kulit, agama, jenis kelamin, maupun kebangsaan.

  • Langgeng = HAM sejak dalam kandungan sampai manusia itu sendiri meninggal dunia. 

  •  Tidak bisa dilanggar = tidak seorang pun memiliki hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain, tidak terkecuali pada hukum suatu negara yang tidak mendukung adanya HAM itu sendiri.


  1. Dengan memiliki HAM, manusia dapat hidup dengan lebih tenang dan damai. HAM memberikan perlindungan bagi setiap orang dan menjamin kebebasan individu. Dengan kebebasan yang dimiliki, manusia dapat mengembangkan potensi diri dan hidup dengan lebih bermakna.