Ruang Diskusi Mahasiswa

Hak Asasi Manusia

Hak Asasi Manusia

by Dominikus Ananda Dwi Anggoro -
Number of replies: 0

Selamat pagi Bu Widya, saya Dominikus Ananda Dwi Anggoro dengan NIM G0022066 izin menjawab pertanyaan yang terlah diberikan.

1.     Hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai anugerah dari Tuhan yang Maha Esa yang harus dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintahan, dan setiap warga negara demi melindungi dan menghormati harkat dan martabat manusia itu sendiri. Bahkan, beberapa hak asasi tidak dapat dibatasi oleh hukum negara, seperti hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak untuk kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut hukum yang berlaku surut. HAM memiliki beberapa prinsip, yakni kesetaraan dan non diskriminasi, universal dan tidak dapat direnggut, tidak dapat dibagi, serta saling bergantung dan terikat.

Terdapat beberapa ciri-ciri pokok Hak Asasi Manusia. Pertama, HAM bersifat kodrati, Sifat ini memiliki makna bahwa HAM tidak bisa dibeli maupun diwarisi, melainkan secara alami merupakan kodrat dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa pada diri setiap individu manusia. Kedua, HAM bersifat universal. Sifat ini memiliki makna bahwa HAM itu berlaku setiap diri manusia dimanapun mereka berada. HAM dimiliki oleh semua orang, tanpa memandang warna kulit, jenis kelamin, ras, suku, budaya, agama, tua, muda, dan kebangsaan setiap orang. Ketiga, HAM bersifat langgeng. Sifat ini memiliki makna bahwa HAM itu berlaku dari sejak manusia itu di dalam kandungan hingga tiba di penghujung hidupnya. Ketika di dalam kandungan, manusia memiliki hak untuk dirawat dan dijaga pertumbuhannya hingga menjelang kelahiran. Bahkan, ketika manusia telah meninggal dunia, masih memiliki hak untuk diistirahatkan dan disemayamkan dengan layak untuk memperoleh penghormatan dan kedamaian. Keempat, HAM tidak bisa dilanggar. Tidak ada seseorang pun yang berhak mencabut hak asasi dari setiap manusia, entah dia memiliki jabatan setinggi apapun. Setiap manusia tetap memiliki hak meskipun hukum di sebuah negara tidak  mendukung keberadaan hak asasi manusia itu sendiri.

2.     Hak Asasi Manusia sangat penting untuk keberlanjutan manusia itu sendiri. Perlu diingat bahwa HAM merupakan anugerah dari Tuhan kepada kita yang perlu dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi. HAM merupakan  batu loncatan yang diperlukan untuk mencapai peradaban yang lebih maju dan beradab. HAM memberikan landasan moral yang kuat untuk memastikan penghormatan terhadap nilai-nilai dasar kemanusiaan, seperti martabat, kebebasan, dan kesetaraan. Dengan begitu, manusia dapat hidup dengan rasa aman dan tenteram, merasa dihargai, dan memiliki kontrol atas hidup mereka. HAM juga memainkan peran penting dalam membangun masyarakat yang berlandaskan keadilan dan persaudaraan. Dengan mengakui dan menghormati HAM, kita mengakui bahwa setiap individu memiliki hak yang sama untuk diperlakukan dengan adil, diberikan peluang yang setara, dan dilindungi dari penindasan atau diskriminasi. Kesetaraan dan keadilan itulah yang membuat manusia bisaberjuang  menggali potesi maksimal dari kesempatan yang ada. Dari sisi kepemerintahan, HAM dapat memperkuat demokrasi, seperti memungkinkan partisipasi yang luas, kebebasan berekspresi, dan membangun pemerintahan yang bertanggung jawab, transparan, dan terpusat kepada rakyat. Selain bagi kehidupan bermasyarakat dalam suatu negara, HAM juga memiliki dimensi global, yakni dapat mempromosikan kerjasama antar negara dalam memastikan perlindungan universal terhadap hak-hak individu di seluruh dunia. Dengan menjunjung tinggi HAM, kita menciptakan dunia yang lebih baik, di mana perdamaian, keadilan, dan kebebasan menjadi landasan bagi kehidupan yang berkelanjutan.