Ruang Diskusi Mahasiswa

HAM

HAM

by Ananda Ugracena Dharmayoga -
Number of replies: 0

1. Hak asasi manusia merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa yang harus dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum pemerintahan dan setiap orang demi menghormati harkat dan martabat manusia itu sendiri. Ciri-ciri pokok HAM adalah HAM bersifat kodrati, HAM bersifat universal, HAM bersifat langgeng, dan HAM bersifat tidak bisa dilanggar

2. Di dunia yang luas dan beragam ini, terdapat sebuah prinsip mendasar yang menjaga kehormatan dan kebebasan manusia yang disebut Hak Asasi Manusia (HAM). Seiring berjalannya waktu, manusia semakin menyadari pentingnya HAM dalam menjaga martabat setiap individu. Dalam narasi kehidupan ini, HAM berfungsi sebagai pelindung yang setia, mengatasi diskriminasi, dan menghormati perbedaan agama, ras, dan jenis kelamin. Dengan HAM, setiap orang bebas mengungkapkan pikiran dan keyakinannya tanpa takut terhadap penindasan. HAM juga memberikan perlindungan hukum yang adil, memastikan akses keadilan bagi semua, dan memperjuangkan kesejahteraan sosial melalui hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya. Dalam dunia yang saling terhubung ini, HAM juga menciptakan pondasi untuk kerjasama internasional, perdamaian, dan keadilan global.