Ruang Diskusi Mahasiswa

Hak Asasi Manusia

Hak Asasi Manusia

by Anindita Anin -
Number of replies: 0

Anindita Ranilam NIM G0022030 

1. Menurut saya HAM merupakan hak yang dianugerahkan oleh Tuhan yang Maha Esa kepada siapa pun tanpa terkecuali sejak dalam kandungan hingga orang itu meninggal. Setiap orang dilahirkan merdeka, memiliki martabat, dan hak-hak yang sama, hanya saja manusia sendiri yang menciptakan jurang stratifikasi sosial. Sementara itu, ciri-ciri pokok dari HAM, antara lain:

- Bersifat universal

HAM tidak memandang dari mana kamu berasal. Semua orang berhak atas HAM tanpa memandang gender, warna kulit, ras, agama, bahasa, politik atau pandangan lain, asal-usul kebangsaan atau kemasyarakatan, hak milik, kelahiran ataupun kedudukan lain.


- HAM tidak bisa dibeli maupun diwarisi

Tuhan yang Maha Esa telah memberikan kodrat berupa HAM sejak dalam kandungan. Tuhan juga memberikan manusia akal pikiran dan budi pekerti dalam menjalankan HAM. 


-Bersifat langgeng

Janin yang ada di dalam rahim ibunya sekali pun berhak untuk dirawat dan dilahirkan, kecuali dalam kondisi tertentu seperti risiko medis yang membahayakan kedua nyawa -ibu dan janin-. Seseorang yang meninggal juga berhak disemayamkan dengan baik.


-Nilai-nilai HAM bersifat inheren

HAM tidak bisa dilanggar oleh orang lain, tidak dapat dicabut


2. Manusia harus memiliki HAM karena tanpa HAM maka akan terjadi ketidakseimbangan posisi dalam suatu negara (bisa terjadi tindak sewenang-wenang kepada rakyat). Tidak hanya negara, tanpa adanya HAM, individu bisa berlaku sewenang-wenang terhadap individu yang lain. HAM juga mengatur hak-hak yang dibutuhkan manusia untuk bertahan hidup. Singkatnya, hak asasi manusia menjaga keseimbangan kehidupan manusia.