Diskusi Forum

Pancasila dari Kajian Historis

Re: Pancasila dari Kajian Historis

by Luthfi Ardian -
Number of replies: 0
1. Disebutkan bahwa dinamika pancasila pada masa sebelum kemerdekaan bermula ketika dr. Radjiman Widyodiningrat sebagai ketua BPUPKI menanyakan dasar dari negara Indonesia. Kemudian pada sidang BPUPKI tanggal 31 Mei - 1 Juni 1945, banyak anggota berpidato menyampaikan pendapat mereka tentang ideologi negara Indonesia. Pada tanggal 1 Juni 1945 menawarkan lima prinsip yang dinamakan pantjasila. Lima prinisip tersebut ialah Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau peri kemanusiaan, Mufakat atau demokrasi, Kesejahteraan sosial, ke-Tuhanan-yang berkebudayaan. Konsep Pancasila secara terminologis dinyatakan pada tanggal 1 Juni 1945 oleh Ir. Soekarno di sidang BPUPKI. Akhirnya dipilihlah ideologi kebangsaan. Ideologi kebangsaan merupakan hasil kesepakatan pendiri negara yakni Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945 sebagai gentlemen agreement. Rumusannya ialah Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan
syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, Menurut dasar kemanusiaan yang adil dan
beradab, Persatuan Indonesia, Dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikamat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, Dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Dinamika Pancasila setelah kemerdekaan
Terbagi menjadi 4 periode, yakni:
- Awal Kemerdekaan: Pancasila disepakati bersama sbg dasar negara, munculnya Pancasila pada UUD RIS dan UUD S, serta pidato Sukarno 1958.
- Orde Lama: Pancasila termuat pada pidato Soekarno saat PBB, lahirnya ideologi NASAKOM, serta MANIPOL USDEK
- Orde Baru: lahirnya P4, PMP, dan Pancasila sebagai asas.
- Orde Reformasi: munculnya dinamika sosial spt kasus-kasus KKN, dan masifnya globalisasi.
3. Melihat arus globalisasi yang semakin pesat, menurut kalian apa peran Pancasila dalam menjawab tantangan global?
Pancasila harus mampu menghadapi apapun pengaruh budaya asing dalam globalisasi yang semakin pesat, khususnya ilmu dan teknologi modern. Peranan pancasila secara filasafat tetap dipertahankan dengan cara memanfaatkan pengaruh luar tersebut, yaitu secara efektif mengambil ilmu pengetahuan dan ajaran kefilsafatan dari luar tadi, tetapi dengan melepaskan diri dari sistem filsafat yang bersangkutan dan selanjutnya diinkorporasikan dalam struktur filsafat pancasila.