1. Dinamika pancasila sebelum kemerdekaan : pertama, Ketua BPUPKI, Dr. Rajiman Wediodiningrat mengusulkan pengadaan sidang untuk perumusan dasar negara. Sidang pertama BPUPKI yang dilaksanakan pada tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945. Pada tanggal 29 Mei 1945, Mr. Muhammad Yamin mengusulkan rumusan dasar negara. Selanjutnya, pada tanggal 30 Mei 1945, Prof. Dr. Soepomo. Kemudian disusul oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945. Kemudian pada tanggal 22 Juni 1945 telah resmi dirumuskan dasar negara. berdasarkan Piagam Jakarta atau Jakarta Charter, dengan bunyi;
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemelukpemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
lalu, pada tanggal 18 Agustus 1945 yang bertepatan dengan sidang PPKI yang pertama, Pancasila mengalami perubahan tepatnya pada sila pertama, dikarenakan ada golongan timur yang keberatan dengan bunyi sila pertama yang ada pada Piagam Jakarta. Kemudian Pancasila yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 menjadi Dasar Negara resmi hingga sekarang yang berbunyi:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
referensi : Drs. Teguh Heriawan, MM. Edisi Revisi, Agustus 2020 "DINAMIKA PANCASILA DALAM KAJIAN
SEJARAH BANGSA INDONESIA"
2. dinamika setelah kemerdekaan itu dibagi menjadi ;
Masa Awal Kemerdekaan
--> setelah pada tanggal 18 agustus 1945 pancasila disepakati sebagai dasar negara, lalu, terbit buku lahirnya pancasila pada tahun 1947. lalu ditetapkan pancasila pada UUD RIS dan UUDS
Zaman Orde Lama
--> Terdapat dua pandangan besar terhadap Pancasila yang berpengaruh terhadap munculnya Dekrit Presiden. Namun, kedua usulan tersebut tidak mencapai kuorum keputusan sidang konstituante. Pada Juni 1959, siding tersebut tidak menemukan jalan keluar sehingga menyebabkan Presiden Soekarno turun tangan dengan sebuah Dekrit
Presiden pada tanggal 5 Juli 1959 pukul 17.00 di depan Istana Merdeka. Dekrit Presiden tersebut berisi:
1. Pembubaran konstituante
2. Undang-Undang Dasar 1945 kembali berlaku
3. Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS)
Zaman Orde Baru
--> Adapun nilai dan norma-norma yang terkandung dalam Pedoman
Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa) berdasarkan ketetapan
tersebut meliputi 36 butir, Pasal 4 menjelaskan Pedoman, Penghayatan dan pengamalan
Pancasila (P4).
P4 merupakan tafsir sepihak orde baru terhadap Pancasila. Hasil tafsir sepihak
dijadikan ideologi tunggal, dan didoktrinkan kepada masyarakat. warga negara yang
memiliki beda tafsir, tidak sepemahaman , dan tidak melaksanakan hasil tafsir sepihak
orde baru dianggap melanggar ideologi.
Zaman Orde Reformasi
--> Setelah tumbangnya order baru, terjadi fobia terhadap Pancasila karena pada orde
baru digunakan untuk melanggengkan kekuasaan dan terjadi banyak penyimpangan.
Segala hal yang berbau Pancasila seolah-olah harus dihindari karena merepresentasikan
orde baru, segala hal kesalahan orde baru dilimpahkan kepada Pancasila padahal
Pancasila itu adalah ideologi kosong atau terbuka, yang bisa disusupi berbagai macam
kepentingan.
Pada tahun 2009 MPR-RI melakukan sosialisasi nilai-nilai Pancasila yang
kemudian dikenal dengan sebutan 4 Pilar Kebangsaan , yang terdiri dari Pancasila, UUD
1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Sosialisasi dan pengamalan nilai-nilai Pancasila
perlahan meredakan konflik yang terjadi pada masa awal reformasi.
REFERENSI : Drs. Teguh Heriawan, MM. Edisi Revisi, Agustus 2020 "DINAMIKA PANCASILA DALAM KAJIAN
SEJARAH BANGSA INDONESIA" DAN PPT PANCASILA HARI INI.
3. Menurut ku, Pancasila akan tetap sebagai pandangan hidup dan dasar negara. Bila rakyat dan bangsa Indonesia konsisten
menjaga nilai-nilai luhur bangsa, maka nilai-nilai atau budaya dari luar yang tidak baik akan tertolak
dengan sendirinya.namun, persoalannya dalam kondisi yang serba terbuka seperti saat ini bangsa dan
rakyat Indonesia kini seakan-akan tidak mengenal dirinya sendiri sehingga budaya atau nilai-nilai dari
luar baik yang sesuai maupun tidak sesuai terserap bulat-bulat.lihat saja sistem demokrasi yang kini
tengah berkembang di Tanah Air yang mengarah kepada faham liberalisme