Indikator pencapaian kompetensi (IPK) merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. IPK dikembangkan sesuai dengan karakteristik siswa, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.Dalam mengembangkan IPK perlu mempertimbangkan:
(a) tuntutan kompetensi yang dapat dilihat melalui kata kerja yang digunakan dalam KD;
(b) karakteristik mata pelajaran, siswa, dan sekolah;
(c) potensi dan kebutuhan siswa, masyarakat, dan lingkungan/daerah.
Kemudian, dalam penyusunan indikator pencapaian kompetensi ini boleh di berikan sebanyak mungkin. Asalkan tidak ada pengulangan terhadap indikator yang sama di indikator setelahnya.