analisis implementasi nilai-nilia pancasila dalam kehidupan sehari -hari

Maulana Panca Wijaya_K4320050_Pencurian Di Kebun

Maulana Panca Wijaya_K4320050_Pencurian Di Kebun

by Maulana Panca Wijaya -
Number of replies: 0

Pencurian Di Kebun

Latar Belakang

Pencurian hasil perkebunan meruapakan salah satu contoh dari pencurian ringan. Di desa sering kali dijumpai fenomena pencurian hasil perkebunan berupa pengambilan daun tanpa seizin pemeiliknya. Hal tersebut dapat memicu pertikaian antar warga. Dalam kasus pencurian ringan, pelaku tidak ditahan dan perkara dilaksanakan melalui acara pemeriksaan cepat saja.


Keterkaitan dengan Pancasila

1.      Melanggar sila pertama karena mencuri dilarang di setiap agama dan hukumnya haram

2.      Melanggar sila kedua karena mencuri itu mengambil hak orang lain

3.      Melanggar sila ketiga karena mencuri dapat menimbulkan perpecahan warga

4.      Melanggar sila kelima karena dalam mencuri tidak meminta izin pemilikinya sehingaa tidak terjadi musyawarah


Solusi

Solusi yang dapat diberikan berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terutama kepada yang melakukannya bahwa pencurian merupakan tindakan pengambilan hak orang lain sehingga bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Selain itu, pencurian juga dilarang dalam agama karena hukum dari mencuri adalah haram.