6.2. Diskusi pertemuan ke-6

hak dan kewajiban negara dan warga negara dalam bidang agama

Re: hak dan kewajiban negara dan warga negara dalam bidang agama

by Aisya Diva Saraswati -
Number of replies: 0
Saya setuju dengan pendapat berikut. Karena Indonesia merupakan negara yang menjunjung akan kebebasan memeluk agama. Setiap warga diberi kemerdekaan untuk memilih kepercayaannya. Oleh karena itu kita sebagai warga negara yang beradab tidak diperbolehkan untuk memaksa kepercayaan orang lain, menghina atau mencaci maki agama lain. Kita harus saling menghormati satu sama lain agar tercipta suasana yang harmonis dalam toleransi beragama.