Tugas Kurator

Makna umum dan asal-usul kata

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan kata ‘kurator’ seperti ini:

ku·ra·tor n 1 pengurus atau pengawas harta benda orang yg pailit dsb; 2 anggota pengawas dr perguruan tinggi; penyantun; 3 pengurus atau pengawas museum (gedung pameran seni lukis, perpustakaan, dsb);
ke·ku·ra·tor·an n perihal kurator; dewan kurator

Oxford English Dictionary dan Merriam-Webster Dictionary mendefinisikannya seperti ini:

Definition of curator
noun
a keeper or custodian of a museum or other collection:
the curator of drawings at the National Gallery
a person who selects acts to perform at a music festival
.

Definition of curator
: one who has the care and superintendence of something; especially : one in charge of a museum, zoo, or other place of exhibit

Dalam Bahasa Indonesia, kata ‘kurator’ memiliki makna yang lebih luas daripada padanan Bahasa Inggrisnya, ‘curator’.

Jika merujuk definisi-definisi yang diberikan oleh kamus-kamus di atas, sepintas kata ‘curator’ dalam Bahasa Inggris tidak memiliki makna hukum perdata seperti yang dimiliki oleh kata ‘kurator’ dalam Bahasa Indonesia, yaitu ‘pengurus atau pengawas harta benda orang yang pailit dsb’ dan ‘anggota pengawas dr perguruan tinggi; penyantun’. Namun, kalau kita cermati, semua definisi yang diberikan oleh kamus-kamus itu mengandung kata-kata kunci ini: keeper, custodian, care, dan superintendence, yang maknanya kurang lebih semedan dengan kata ‘pengurus’ dan ‘pengawas’ yang dipakai dalam definisi yang diberikan oleh KBBI. Jadi, secara esensi tidak ada perbedaan makna antara kata ‘curator’ (Inggris) dan kata ‘kurator’ (Indonesia). Hal itu disebabkan karena akar Latin kata itu, yaitu curare, memang bermakna mengurus atau merawat.

‘Kurator’ sebagai terminologi khusus
Secara tradisional, kata kurator dipakai untuk merujuk pada profesi spesialis yang mengurus, merawat, menjaga, mencatat, mengatalogkan, mensahihkan dan menafsirkan warisan koleksi (karya seni, karya ilmu pengetahuan dan teknologi, dan benda-benda bersejarah) yang dimiliki oleh suatu museum atau lembaga pengoleksi lain.

Objek yang ditangani oleh seorang kurator biasanya berupa benda-benda wujud (tangible). Namun seiring dengan perkembangan ilmu dan teknologi, kata kurator sekarang juga dipakai sebagai gelar spesialis untuk orang yang berprofesi mengurus, merawat, menjaga, mencatat, mengatalogkan, mensahihkan dan menafsirkan koleksi nirwujud (intangible collection), seperti koleksi data digital dan kumpulan basis data biologi dan model organisme biologi yang dikumpulkan dari hasil-hasil penelitian di bidang tersebut. Istilah yang dipakai untuk jenis pekerjaan kuratorial yang terakhir ini disebut kurator hayati (biocurator).

Tugas kurator
Tugas seorang kurator adalah membantu lembaga tempatnya bekerja mendapatkan dan mengurus, merawat, menjaga, mencatat, mengatalogkan, mensahihkan dan menafsirkan benda-benda koleksi.

Untuk melakukan tugasnya itu, seorang kurator harus mampu menelusuri dan melakukan penelitian yang mendalam atas asal-usul dan otensitas benda-benda yang akan menjadi koleksi lembaga tempatnya bekerja. Selain itu, dia juga harus mampu memberikan saran-saran ahli mengenai nilai barang, cara pengepakan dan pengangkutan, cara penyimpanan dan perawatan, serta cara penyajian, penempatan, dan pemajangan benda-benda koleksi tersebut. Seorang kurator harus mampu menyebarluaskan pengetahuan mengenai benda-benda koleksi yang ditanganinya kepada khalayak umum maupun khusus melalui pameran dan penerbitan karya-karya tulis yang relevan dengan bidang yang ditanganinya.

Bidang tugas seorang kurator bisa cukup umum (misalnya, seni lukis, seni patung, karya fotografi, karya sinematografi) maupun sangat khusus (karya-karya lukisan Eropa Abad Pertengahan, karya-karya lukisan Van Gogh, dan sebagainya). Kurator-kurator umum (tak terlalu terspesialisasi) biasanya dipekerjakan oleh lembaga-lembaga pengoleksi kecil. Lembaga-lembaga pengoleksi besar dengan jumlah dan ragam koleksi yang besar umumnya memiliki kurator-kurator yang sangat spesialis di bidangnya.

Pendidikan dan pelatihan kurator
Mengingat tingkat keahlian yang dituntut dari profesinya, seorang kurator biasanya adalah orang yang berpendidikan tinggi dan spesialis setingkat magister (S2) atau doktor (S3) dari bidang-bidang yang sesuai dengan benda-benda koleksi yang ditanganinya, seperti seni rupa, sejarah seni rupa, kajian seni, kajian museum, kajian manajemen seni rupa, antropologi, sejarah, dan kajian klasika. Meskipun demikian, tidak tertutup kemungkinan bahwa seorang kurator bisa saja berasal dari seorang praktisi yang sudah menggeluti dan mengetahui betul seluk-beluk bidang yang digelutinya, terutama bila bidang yang ditangani adalah bagian dari seni tradisi yang belum banyak tersentuh oleh kajian akademis.