Tugas Kelompok 1_Praktek PPh Badan_Kelas B

Diskusikan bersama teman kelompokmu mengenai pertanyaan sebagai berikut:
1. Apakah yang dimaksud dengan Laba Komersial dan Laba Fiskal. Jelaskan.
2. Apakah yang dimaksud dengan rekonsiliasi fiskal/koreksi fiskal?
3. Apakah yang dimaksud dengan koreksi fiskal positif dan koreksi fiskal negatif?
4. Apakah yang dimaksud dengan nondeductible expense dan deductible expense? (Bukalah pasal 9 UU Pajak Penghasilan)
5. Apakah ada pendapatan yang akan dikoreksi fiskal? Sebutkan dan jelaskan.
6. Apakah yang dimaksud dengan kredit pajak? Apa saja yan bisa menjadi kredit pajak?
7. Apakah yang dimaksud dengan pph yang disetor sendiri? PPh apakah itu?
8. Apakah yang dimaksud dengan pph terutang, pph kurang bayar dan pph lebih bayar?
9. Apakah yang dimaksud dengan tarif pasal 31E?
10. Simulasikan penghitungan pajak dengna menggunakan tarif pasal 31 E jika perusahaan tersebut memiliki laba fiskal 12 M. Berapakah pph terutangnya?
11. Bagaimana cara menghitung pph pasal 25? Hitunglah pph pasal 25 dari nomor 10.

Jawablah pertanyaan tersebut dengna kelompok anda, dan submitlah tugas tersebut di spada (hanya ketua kelompok yang akan submit), dengan format file pdf dan nama file: Tugas Kelompok 1_Praktik PPh Badan_Nama Ketua Kelompok. Tugas paling lambat disubmit pada hari selasa tanggal 6 Oktober pukul 13.00