Enrolment options

Mata kuliah ini membahas hukum organisasi badan-badan usaha, baik perusahaan yang dimiliki perseorangan maupun persekutuan, baik yang berstatus berbadan hukum maupun yang bukan berbadan hukum, meliputi : Persekutuan perdata, Firma, Maatschap, PT, Koperasi, Badan Usaha Miliki Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Perusahaan Group (holding company), pengembangan/restrukturisasi perusahaan berupa merger, akuisisi, konsolidasi, proses go public, dan praktik penerapan hukum pada kasus-kasus yang berkaitan dengan hukum organisasi perusahaan.

 


Guests cannot access this course. Please log in.