Enrolment options

Mata kuliah ini bertujuan bahwa setelah mengikuti mata kuliah ini para mahasiswa mampu menjelaskan sistem hukum Indonesia. Persoalan-persoalan yang dibahas dalam mata kuliah ini antara lain: hukum sebagai fakta sosial untuk menjelaskan ketertiban masyarakat. hukum sebagai penjaga kestabilan order. prinsip-prinsip hukum obyektif, hak-hak manusia, politik hukum, pengadilan, Arti dan istilah hukum adat, hukum adat pada masa kolonial, tipe dan susunan masyarakat hukum adat, daerah hukum adat, dasar berlakunya hukum adat, karakter hukum adat, unsur-unsur hukum adat, sifat hukum adat, tata susunan masyarakat, ssas hukum acara pidana, asas hukum acara perdata, asas hukum acara peradilan Tata Usaha Negara, pengertian hukum agraria, hak-hak dalam UU PPA, pengertian hukum perburuhan, subyek hukum perburuhan, pengertian hukum pajak dan pungutan lain selain pajak, jenis-jenis pajak, pengertian hukum internasional, subyek hukum internasional, sumber formal hukum internasional, dasar keberlakuan hukum internasional, kekuatan mengikat hukum internasional, materi hukum internasional, asas hukum perdata Internasional.

Self enrolment (Student)