Ini adalah mata kuliah Kewarganegaraan A S1 Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran. 

Mata kuliah yang  membahas kajian kewarganegaraan yang meliputi: Identitas dan Integrasi Nasional, Hak dan Kewajiban  Warganegara, Negara dan Konstitusi, Demokrasi Indonesia,  HAM dan Rule of Law, Geopolitik Indonesia, dan Geostrategi  Indonesia. Kajian ini berdasar Surat Keputusan Dirjen Dikti No 43/ Dikti/Kep/2006 tentang Rambu-Rambu Kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi dan  Panduan Belmawa Dikti tentang MKWU Pendidikan Kewarganegaraan tahun 2014

Mata kuliah ini merupakan mata kuliah wajib umum yang merupakan pendidikan untuk memberikan pemahaman mengenai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indoneisa dan Bhneka Tunggal Ika serta implementasinya dalam membentuk mahasiswa menjadi warga negara yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Kajian ini berdasar Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84/E/KPT/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi.

Mata kuliah ini merupakan mata kuliah wajib umum yang merupakan pendidikan untuk memberikan pemahaman mengenai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indoneisa dan Bhneka Tunggal Ika serta implementasinya dalam membentuk mahasiswa menjadi warga negara yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Kajian ini berdasar Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84/E/KPT/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi.

Mahasiswa setelah menempuh course ini diharapkan dapat melakukan penelusuran informasi dengan memanfaatkan teknologi untuk mengembangkan ilmunya, melakukan manajemen, filtrasi dan menilai informasi secara kritis berdasarkan prinsip skeptis sehat dan keamanan informasi,  membangun informasi berupa gagasan dan argumentasi berdasarkan Evidence Based Medicine.