Mata kuliah Praktek PPh Badan merupakan mata kuliah yang menyajikan penghitungan pajak untuk wajib pajak badan baik yang berbentuk Firma, CV maupun PT dan juga penghitungan pajak bagi wajib pajak sesuai peraturan perpajakan yang berada di bawah 4,8 M, anatara 4,8 M – 50 M dan diatas 50 M. Selain penghitungan pajak, juga harus memasukkan penghitungan pajak ke dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.