Enrolment options

Pengaturan teknologi informasi yang diterapkan oleh suatu negara berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatannya baik yang berada di wilayah negara tersebut maupun di luar negara apabila perbuatan tersebut memiliki akibat di Indonesia. Butuhnya pengaturan yuridiksi ekstrateritorial dikarenakan suatu tindakan yang merugikan kepentingan orang atau negara dapat dilakukan di wilayah negara lain

Self enrolment (Student)