Saya Fadhilah Nurulhaq NIM M0818012, ijin menjawab pertanyaan.
Menurut saya manfaat dari pembangunan berkelanjutan adalah untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, menjaga keberlanjutan kehidupan sosial bermasyarakat, dan menjaga kualitas lingkungan hidup yang tentunya semua hal tersebut akan saling berketergantungan demi menciptakan lingkungan yang stategis. Manfaat pembangunan berkelanjutan terhadap ekonomi SDAL di Indonesia dapat dilihat dari konsep Development by Design yang menerapkan hierarki mitigasi kerusakan lingkungan yang terdiri dari avoid (hindari), minimize (meminimalkan), dan offset (ganti rugi). Manfaat pertama adalah merencanakan alokasi kawasan untuk usaha ekonomi berbasis SDA dengan menghindari kawasan yang memiliki manfaat lingkungan yang tinggi seperti daerah aliran sungai, lereng curam, kawasan bernilai keanekaragaman hayati, hutan lebat, dan kawasan gambut tebal. Alokasi pada kawasan yang mempunyai manfaat sosial juga dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari konflik lahan di kemudian hari. Manfaat berikutnya ialah meminimalkan dampak melalui penerapan standar lingkungan yang tinggi dengan adanya instrumen pengawasan standar lingkungan oleh masyarakat melalui sertifikasi. Kewajiban sertifikasi akan memaksa pelaku usaha meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dalam mengelola usahanya. Manfaat terakhir adalah pelaku usaha perlu mengganti kerusakan lingkungan yang ditimbulkan atau sering disebut ganti rugi lingkungan. Ganti rugi lingkungan bertujuan memberikan kompensasi atas manfaat lingkungan yang hilang akibat suatu usaha di suatu lokasi dengan menggantinya di lokasi lain. Ganti rugi lingkungan dapat menggunakan mekanisme perlindungan dan rehabilitasi.
Terimakasih Bu