Ruang Diskusi Mahasiswa

HAM

HAM

by Muchammad Ichwanurrafi -
Number of replies: 0

1. Hak Asasi Manusia adalah hak yang dimiliki manusia sejak lahir, setiap manusia memilikinya tanpa ada perbedaan ras, agama, jenis kelamin, suku, atau status sosial, baik disadari maupun tidak. HAM dianggap sebagai hak yang tidak dapat dicabut oleh siapapun baik pemerintah maupun orang lain.

Ciri-ciri dari HAM antara lain: Universalitas, Inalienabilitas, tak terpisahkan, keterkaitan, kebebasan dan perlindungan, hukum dan keadilan, tanggungjawab negara, partisipasi dan keterlibatan.

2. Manusia harus memiliki HAM dikarenakan HAM merupakan dasar bagi manusia untuk bisa tetap hidup, HAM menentukan posisi manusia yang berada diatas makhluk lainnya dan setara dengan manusia lainnya. HAM menggambarkan martabat dan kehormatan, kebebasan dan otonomi, perlidungan dari penyalahgunaan kekuasaan, serta keadilan. Dengan perwujudan HAM yang tepat, kita seluruh umat manusia dapat meraih perdamaian dan keamanan dunia