Ruang Diskusi Mahasiswa

Hak Asasi Manusia (HAM)

Hak Asasi Manusia (HAM)

by Elisabeth Chandra Rucita -
Number of replies: 0

1. Menurut Anda apa itu HAM dan uraikan ciri-ciri pokok dari HAM? 

- Hak Asasi Manusia adalah hak yang dimiliki setiap orang, yang sudah ada sejak lahir.  Hak Asasi Manusia adalah hak yang telah melekat pada setiap individu sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan wajib dijunjung tinggi, dihormati dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang. Ciri-ciri HAM adalah hakiki, universal, tidak dapat dicabut, dan tidak dapat dibagi. Hakiki artinya semua orang punya hak sejak lahir. Universal artinya hak asasi manusia berlaku untuk semua orang tanpa memandang status, suku bangsa, gender atau perbedaan lainnya. Tidak dapat dicabut artinya hak asasi manusia tidak dapat diserahkan kepada pihak lain. Tidak dapat dibagi artinya semua orang berhak mendapatkan semua hak, apakah hak sipil dan politik, atau hak ekonomi, sosial dan budaya.

2. Kenapa manusia harus memiliki HAM?

- Setiap manusia harus memiliki HAM karena  setiap manusia harus hidup dengan hak-hak yang dimiliki. Mereka harus melindungi hak untuk hidup dengan harga diri, yang meliputi  hak atas kebebasan dan keamanan. Dengan adanya penagakan HAM, maka kebutuhan dasar terpenuhi, kelompok rentan terlindungi, kebebasan menyampaikan pendapat terwujud, dan HAM juga memungkinkan manusia untuk memilih jalan hidupnya.