Ruang Diskusi Mahasiswa

Hak Asahi Manusia (HAM)

Hak Asahi Manusia (HAM)

by Bryan Naufal Abdullah -
Number of replies: 0

1. HAM adalah Hak Asasi Manusia , ciri ciri dari HAM adalah sebagai berikut 

1) Hakiki, artinya hak asasi manusia adalah hak asasi semua umat manusia yang sudah ada sejak lahir.
2) Universal, artinya hak asasi manusia berlaku untuk semua orang tanpa memandang status, suku bangsa, gender atau perbedaan lainnya.
3) Tidak dapat dicabut, artinya hak asasi manusia tidak dapat dicabut atau diserahkan kepada pihak lain.
4) Tidak dapat dibagi, artinya semua orang berhak mendapatkan semua

2. Karena HAM adalah Hak dari seluruh umat Manusia yang lahir dan wajib hukumnya untuk dipenuhi bagi seluruh umat di setiap negara