1. Menurut American Institute of Graphic Arts (AIGA) dijelaskan bahwa Desainer Grafis adalah orang yang melakukan praktik seni dengan perencanaan atau proyeksi ide dan pengalaman melalui konten visual dan tekstual. Desainer grafis juga dapat diartikan sebagai komunikator visual yang membuat konsep dengan tangan atau menggunakan perangkat lunak desain grafis khusus.
2. Kriteria desain grafis yang baik meliputi : a) Elemen visual (piktorial) dapat menyampaikan gagasan dengan baik, b) Gambar dan teks dapat diintegrasikan dalam desain secara utuh, c) Teknis dan medium dalam visualisasi pesan melibatkan desainer terhadap penguasaan beberapa hal menyangkut wawasan, ketrampilan dan kepekaan dapat disajikan dengan baik dan jelas.