analisis implementasi nilai-nilia pancasila dalam kehidupan sehari -hari

Ghina Cintantya Para Mastri_K4320034_B_Pelecehan seksual

Ghina Cintantya Para Mastri_K4320034_B_Pelecehan seksual

by Ghina Cintantya -
Number of replies: 0

  1. Kasus yang diangkat: pelecehan seksual pada anak dan mahasiswi
  2. Latar belakang: Pelecehan seksual masih tinggi dan cenderung meningkat setiap tahunnya. Peningkatan tersebut tidak hanya dari segi kuantitas atau jumlah kasus yang terjadi, bahkan juga dari kualitas. Dan yang lebih tragis lagi pelakunya adalah kebanyakan dari lingkungan keluarga atau lingkungan sekitar anak itu berada, antara lain di dalam rumahnya sendiri, sekolah, lembaga pendidikan, dan lingkungan sosial anak. Kasus yang terbaru adalah Mahasiswi Unsri yang mengalami pelecehan seksual oleh dosennya, namun justru namanya dicoret saat yudisium. Kasus terbaru yang lain misalnya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh orang terpandang seperti pemuka agama, dan keluarga sendiri yaitu kakek.
  3. Pelecehan seksual merupakan pelanggaran pancasila: Pelecehan seksual anak baik laki-laki maupun perempuan sangat bertentangan dengan nilai pancasila khususnya sila ke-2 yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Sila Kemanusiaan mengandung pengertian bahwa komunikasi antar manusia di semua tingkat yang manusiawi serta hubungan antar manusia senantiasa adil. Dalam arti ini, kebaikan apa pun apabila tidak adil itu tidak baik, dan perbuatan yang tidak adil tidak pernah benar. Demikian pula makna beradab mengandaikan tuntutan paling dasar Pancasila agar manusia membawa diri selalu secara beradab. Sebaliknya, kelakuan yang tidak beradab tidak pernah bisa benar.
  4. Pencegahan pelecehan seksual: Dalam mencegah pelecehan seksual anak diperlukan upaya pencegahan sejak dini pada anak dalam melindungi mereka dari sex predators. Karena dalam proses pertumbuhannya, anak-anak memiliki hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak. Salah satu cara yang dapat dilakukan dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak adalah dengan meningkatkan perilaku (pengetahuan, sikap dan tindakan) anak-anak tentang kesehatan reproduksi, sehingga mereka mampu untuk menolak terhadap kejadian kekerasan seksual yang dialaminya.
  5. Sumber kasus: 
https://jakarta.tribunnews.com/2021/12/07/kasus-pelecehan-seksual-pemuka-agama-di-kota-tangerang-terhadap-2-murid-mandek

https://www.kompas.tv/article/239351/diungkap-mahasiswi-unsri-pelapor-pelecehan-seksual-oleh-dosen-sempat-disekap-di-wc

https://news.okezone.com/read/2021/11/09/340/2498835/kakek-ditangkap-polisi-diduga-lakukan-pelecehan-seksual-terhadap-cucunya

https://nasional.okezone.com/read/2021/11/30/337/2509675/korban-pelecehan-seksual-anak-modus-game-online-berjumlah-11-orang