Matakuliah Sistem Politik Indonesia membahas konsep-konsep dan teori sistem politik melalui kajian literatur, diskusi dan observasi. Pokok bahasan: Scope dan Tujuan mata kuliah, Ciri-ciri Sistem Politik, Mekanisme Sistem Politik, Kapabilitas Sistem Politik, Parpol dan Kelompok Kepentingan.



Matakuliah Sistem Politik Indonesia membahas konsep-konsep dan teori sistem politik melalui kajian literatur, diskusi dan observasi. Pokok bahasan: Scope dan Tujuan mata kuliah, Ciri-ciri Sistem Politik, Mekanisme Sistem Politik, Kapabilitas Sistem Politik, Parpol dan Kelompok Kepentingan.


Matakuliah Sistem Politik Indonesia membahas konsep-konsep dan teori sistem politik melalui kajian literatur, diskusi dan observasi. Pokok bahasan: Scope dan Tujuan mata kuliah, Ciri-ciri Sistem Politik, Mekanisme Sistem Politik, Kapabilitas Sistem Politik, Parpol dan Kelompok Kepentingan.

Mata kuliah ini mengkaji tentang : konsep dasar nilai; hakikat Pendidikan nilai; Pendidikan nilai di sekolah, keluarga, dan masyarakat; pendekatan pendidikan nilai; dan pendidikan nilai dalam pendidikan kewarganegaraan.


Mata kuliah ini merupakan mata kuliah wajib umum yang merupakan pendidikan untuk memberikan pemahaman mengenai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika serta implementasinya dalam membentuk mahasiswa menjadi warga negara yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Kajian ini berdasar Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84/E/KPT/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Mata Kuliah Wajib pada Kurikulum Pendidikan Tinggi.

Matakuliah Sistem Politik Indonesia membahas konsep-konsep dan teori sistem politik melalui kajian literatur, diskusi dan observasi. Pokok bahasan: Scope dan Tujuan mata kuliah, Ciri-ciri Sistem Politik, Mekanisme Sistem Politik, Kelembagaan yang Membentuk Struktur Politik, Sistem Perwakilan Politik, dan Kapabilitas Sistem Politik


Mata kuliah ini disediakan untuk mahasiswa UNNES yang mengikuti perkuliahan Hukum Pidana dalam rangka pertukaran dosen antara UNS dan UNNES pada penyelenggaraan KMMB

Mata kuliah ini sangat erat kaitannya dengan mata kuliah Ilmu Negara. Jika Ilmu Negara mempelajari negara dalam arti umum yang berlaku pada setiap negara, maka Hukum Tata Negara mempelajari negara sebagai objeknya dari sifat atau pengertiannya yang konkrit, artinya terikat pada tempat, keadaan dan waktu tertentu. Oleh karena itu mata kuliah Hukum Tata Negara akan mengkaji asas-asas dan pengertian khusus dari sistem ketatanegaraan di Indonesia.

Mata kuliah ini membahas tentang dinamika dan problematika hukum adat beserta masyarakat adatnya di Indonesia.

Mata kuliah ini mengkaji konsep-konsep dasar kewarganegaraan Warga Negara (kualifikasi individu sebagai warga negara), pengertian dan sejarah perkembangan pengajaran Civics, aspek-aspek dalam demokrasi politik, dan kasus-kasus kontemporer kewarganegaraan.

Mata kuliah yang  membahas  mengenai pendidikan kewarganegaraan yang meliputi: Identitas Nasional, Hak dan Kewajiban Warganegara, Negara dan Konstitusi, Demokrasi Indonesia,  HAM dan Rule of Law, Geopolitik Indonesia, dan Geostrategi Indonesia. Kajian ini berdasar Surat Keputusan Dirjen Dikti No 43/ Dikti/Kep/2006 tentang Rambu-Rambu Kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi

Mari belajar menjadi warga negara yang mematuhi hukum demi ketertiban, keselamatan dan kedamaian hidup bersama

Mahasiswa diajarkan tentang hukum pidana dalam teori dan praktek, yang merupakan bentuk pendidikan kesadaran hukum untuk membentuk warga negara yang mematuhi hukum sebagai upaya penegakan hukum di Indonesia. Pembelajaran dilaksanakan dengan blended learning yang meliputi pembelajaran tatap muka (offline) dan daring (online), dengan berbagai model dan metode pembelajaran yang berorientasi pada student center learning, pembelajaran aktif dan kemandirian, seperti cooperative learning, problem based learning, project based learning dan riset. Penilaian dilakukan baik secara individual dan kelompok dalam bentuk penugasan, portofolio, tes lisan dan tes tertulis.




Matakuliah Sistem Politik Indonesia membahas konsep-konsep dan teori sistem politik melalui kajian literatur, diskusi dan observasi.


Mata kuliah ini mengkaji tentang Sistem hukum perdata, konsep  hukum orang, keluarga dan perkawinan, Konsep benda  dan jaminan kebendaan, konsep hukum waris, Konsep hukum perikatan dan perjanjian, konsep perbuatan melawan hukum.


Mata kuliah ini mengkaji tentang : konsep dasar nilai; hakikat Pendidikan nilai; Pendidikan nilai di sekolah, keluarga, dan masyarakat; pendekatan  pendidikan nilai; dan pendidikan nilai dalam pendidikan kewarganegaraan.


Mata Kuliah ini mengajarkan prinsip-prinsip sikap guru profesional yang mampu mendidik,  mengajar,  membimbing,  mengarahkan,  melatih,  menilai,  mengevaluasi  peserta  didik  dan juga diajakan menganalisis kegiatan bimbingan dan konseling, serta keterampilan kerjasama dengan guru bimbingan dan konseling dalam membantu peserta didik mencapai perkembangan yang optimal.