Dalam upaya meningkatkan kualitas dosen di perguruan tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia telah merancang suatu program pelatihan yang berfokus pada pengembangan kemampuan instruksional agar menjadi dosen yang profesional melalui program Pelatihan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI). Berdasarkan hal tersebut di atas, keikutsertaan dosen dalam PEKERTI sangat diperlukan. Pelatihan Program PEKERTI dilaksanakan selama 5/6 hari kerja efektif.


Program AA merupakan bentuk pelatihan yang dirancang sebagai kelanjutan program PEKERTI bagi dosen senior untuk penyegaran kembali materi-materi tentang keterampilan instruksional. Program pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi profesional dosen dalam memangku jabatan fungsional, terutama dalam peningkatan keterampilan pedagogis. Oleh karenanya, capaian pembelajaran lulusan program AA yang ditetapkan adalah peserta kegiatan dapat memproyeksikan keterampilan instruksional dalam kegiatan pembelajaran mulai dari perencanaan, pengelolaan, proses dan evaluasi kegiatan pembelajaran.

Program Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) merupakan pelatihan pengembangan profesionalisme dosen yang diselenggarakan DIKTI sejak tahun 1987 yang diperuntukan bagi dosen-dosen pemula . Applied Approach (AA) merupakan kelanjutan program untuk dosen senior sebagai program penyegaran. Mulai tahun 2005 DIKTI melalui PAU-PPI UT selaku koordinator penyelenggaraan PEKERTI-AA telah merekonstruksi kurikulum PEKERTI dan AA. Hasil rekonstruksi telah dipublikasikan melalu Buletin PEKERTI-AA pada tahun 2007. Hasil rekonstruksi menetapkan Pelatihan PEKERTI-AA sebagai pelatihan tunggal dan terpadu bukan lagi pelatihan terpisah.

Karena perubahan peran DIKTI sebagaimana tertera dalam PP No. 15/2005 dan dalam rangka memberikan otonomi memberikan otonomi sepenuhnya kepada perguruan tinggi, maka mulai tahu 2007, sertifikat program PEKERTI-AA tidak lagi diterbitkan oleh Direktorat Akademik DIKTI, tetapi menjadi tanggungjawab sepenuhnya perguruan tinggi pelaksana program PEKERTI-AA. Sertifikat PEKERTI-AA, baik yang diterbitkan oleh Direktorat Akademik DIKTI (sebelum tahun 2007) maupun yang selanjutnya akan diterbitkan oleh perguruan tinggi pelaksana program PEKERTI-AA, merupakan salah satu bukti keikutsertaan dosen dalam suatu pendidikan profesi, khususnya dalam bidang kompetensi pedagogik.(dikutip dari surat Direktorat Akademik DIKTI no. 0662/D2/2007 perihal PEKERTI-AA tanggal 30 Maret 2007).

PEKERTI-AA menjadi penting dalam pengembangan profesionalisme dosen karena kurikulum yang ditetapkan oleh DIKTI sejalan dengan amanat UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Disebutkan bahwa, beban kerja dosen mencakup kegiatan pokok, yaitu perencanaan, pelaksanaan proses, penilaian hasil pembelajaran, pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian. Di samping itu melaksanakan tugas tambahan dan pengabdian kepada masyarakat. Program PEKERTI-AA merupakan program pelatihan yang dirancang Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi untuk peningkatan kompetensi pedagogik bagi para dosen.  Bila dicermati lebih dalam produk program pelatihan PEKERTI-AA merupakan instrumen tagihan akreditasi program studi dalam proses pembelajaran.  Sejak 2007 LPP UNS, sesuai dengan rekonstruksi materi PEKERTI-AA membuat paket program pengembangan proses pembelajaran dari evaluasi kurikulum, instrument pembelajaran dan proses pelaksanaan pembelajaran.