Mata Kuliah ini merupakan mata kuliah pengantar hukum hak asasi manusia internasional. Mat akuliah ini akan mendiskusikan antara hak asasi manusia dengan aksi-aksi negara pda level internasional. Bengan melakukan analisa dan eksaminasi terhadap berbagai macam mekanisme internasional dan kasus, mahasiwa akan mampu untuk melakukan analisa secara kritis mengenai keefektifan sistem hak asasi manusia internasional. Dalam mata kuliah ini, beberapa topik khusus berkaitan dengan hak asasi manusia akan di diskusikan dan diinvestigasi, seperti hak atas kesehatan, hak atas lingkungan dan kaitannya dengan pembangunan serta perubahan iklim. 





Mata kuliah hukum pidana anak merupakan mata kuliah pilihan hukum pidana yang sangat penting mengingat banyaknya kasus berkaitan dengan anak, baik sebagai pelaku maupun korban kejahatan. Muatan materi kuliah ini mencakup mengenai pengertian anak dan tertanggungjaban Anaka, Pemidanaan terhadap Anak, perlindungan hukum terhadap Anak, diversi dan Sistem Peradilan Anak.


Tindak Pidana Pertambangan ini mempelajari tentang permasalahan Kekayaan Alam Indonesia khususnya bidang Pertambangan dan tindak pidana dibidang pertambangan serta sanksi pidana dalam tindak pidana pertambangan, Materi perkuliahan dalam matakuliah ini meliputi Permasalahan Kekayaan Alam Indonesia khususnya di bidang Pertambangan, Jenis jenis tindak pidana pertambangan beserta sanksinya, serta penjelasan terkait Undang-Undang Minerba.

Mata kuliah Hukum dan Desentralisasi Fiskal adalah mata kuliah pilihan di Fakultas Hukum dengan bobot 2 sks. Mata kuliah ini membahas mengenai hubungan keuangan antara pusat dan daerah, desentralisasi fiskal, kebijakan alokasi transfer ke daerah, sumber keuangan daerah, kebijakan mengenai pajak daerah dan retribusi daerah baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah.

Mata kuliah ini mempelajari permasalahan permasalahan terkait Teknologi Informasi di Indonesia.

Perbandingan Hukum Pidana merupakan studi mengenai prinsip-prinsip ilmu hukum dengan melakukan
pendekatan perbandingan berbagai system hukum. Mata kuliah perbandingan hukum pidana  merupakan mata
kuliah pilihan yang merupakan lanjutan setelah matakuliah dasar hukum pidana. Oleh karenanya, muatan materi
yang diajarkan pada mata kuliah perbandingan hukum pidana ini mencakup teori dan konsep perbandingan
hukum, penjabaran berbagai system hukum asing, menganalisis isu hukum nasional dan membandingkan dengan
ketentuan  hukum di berbagai Negara

Mampu menjelaskan ketentuan perundang-undangan di bidang perbankan dan cara pencegahan kejahatan di bidang perbankan

 Mata Kuliah Hukum Perumahan  dan Properti  akan membahas ataupun mengkaji tentang kebijakan penataan dan pengelolaan perumahan, konsolidasi Tanah, Kawasan Siap Bangun (Kasiba) dan Lingkungan Siap Bangun (Lisiba) dan Rumah Susun. Sehingga Mahasiswa dapat memahami, memecahkan masalah hukum yang berkaitan dengan kebijakan penataan dan pengelolaan perumahan, konsolidasi Tanah, Kasiba dan Lisiba dan Rumah Susun. 

Mengkaji    kebijakMengkaji	kebijakan	penataan	dan	pengelolaan	perumahan,	konsolidasi	Tanah,	Kasiba	dan	Lisiba	dan	Rumah	Susunan    penataan    dan    pengelolaan    perumahan,    konsolidasi    Tanah,    Kasiba    dan    Lisiba    dan    Rumah    Susun

Mata kuliah ini mengajarkan hukum dalam pengelolaan kehutanan dalam menunjang konsep kelestarian hutan dan Kesejahteraan Masyarakat

Pengungsi dalam perahu, perjuangan menuju tempat aman.
(sumber: https://ied.eu/project-updates/the-future-of-refugee-europe/)

Hukum Pengungsi Internasional merupakan cabang Ilmu Hukum Internasional yang berfungsi mengatur perlindungan terhadap pengungsi internasional dan pencari suaka. Pengungsi dalam kajian Hukum Pengungsi Internasional adalah orang yang keluar dari negaranya karena kejahatan politik dan atau karena ancaman tindakan persekusi. Hukum Pengungsi Internasional memberikan batasan kualifikasi orang yang dilindungi sebagai pengungsi internasional berdasarkan Konvensi 1951 dan Protokol 1967. Hukum Pengungsi Internasional juga menganalisis perkembangan kasus yang terjadi berkaitan dengan orang asing yang masuk pada sebuah negara, termasuk pula kewenangan UNHCR dalam melindungi pengungsi internasional. Termasuk bagaimana hukum regional merespon dan memberikan perlindungan terhadap pengungsi yang berada di wilayah regionalnya. Pemahaman Hukum Pengungsi Internasional dalam konteks Indonesia, adalah memberikan alternatif penyelesaian dan penanganan imigran yang datang di Indonesia, karena Indonesia belum sebagai peserta Konvensi 1951 dan Protokol 1967.

Matakuliah ini membahas mengenai pengertian dan ruang lingkup birokrasi, sistematika birokrasi dalam sistem penyelenggaraan negara di Indonesia, sejarah dan pertumbuhan birokrasi dikaitkan dengan politik dan administrasi pemerintahan, serta asas-asas pelayanan publik, tanggung gugat pelayanan publik, dan studi kasus pelayanan publik.

Mata kuliah Konstitusi dan Kekuasaan Kehakiman mengajak mahasiswa untuk berpikir secara rasional, kritis, dan menyeluruh mengenai teori konstitusi dan kekuasaan kehakiman yang mengawalnya dalam kontek negara hukum modern. Pada mata kuliah ini, mahasiswa mempelajari tentang teori konstitusi, pengujian peraturan perundang-undangan, dan Mahkamah Konstitusi sebagai instrument kekuasaan kehakiman yang bertugas untuk mengawal konstitusi.


Dalam mata kuliah ini diajarkan untuk mengenal hukum HAM, mulai dari pengenalan

konsep HAM, instrument hukum HAM internasional, dan instrmen hukum HAM nasional.


Hukum Pemerintahan Desa merupakan mata kuliah pilihan yang mempelajari mengenai konsep dasar penyelenggaraan pemerintahan desa, otonomi desa dan good governance, kelembagaan desa, pemilihan kepala desa, dan keuangan desa

Hukum Desentralisasi Fiskal merupakan mata kuliah pilihan yang mempelajari mengenai konsep dasar penyelenggaraan pemerintahan daerah, otonomi daerah dan good governance, kelembagaan daerah, pemilihan kepala daerah, dan keuangan daerah

Hukum dan Sistem Sosial merupakan mata kuliah yang mendiskusikan hubungan antara hukum dan sistem sosial. Hukum merupakan sistem sosial, sehingga antara hukum dan sistem sosial lainnya memiliki interdependensi fungsi.

Tindak Pidana Perbankan merupakan mata kuliah pilihan yang penting, karena  banyak kasus-kasus yang ada didalam dunia perbankan. Materi mencakup ;  perkembangan kejahatan dan hubungannya dengan sistem perbankan, Tindak pidana perbankan sebagai tindak kejahatan kerah putih (white collar crime), serta Penerapan Prinsip Kehati-hatian dan Good Corporate Governance sebagai strategi Penanggulangan Tindak Pidana Perbankan.

Hukum Organisasi Perdagangan Internasional merupakan seperangkat hukum yang mengatur tentang hubungan antara para subyek hukum internasional khususnya negara-negara, negara dengan organisasi internasional dan merupakan mata kuliah lanjutan setelah menyelesaikan mata kuliah Hukum Internasional sebagai mata kuliah prasyarat. Muatan materi yang diajarkan pada mata kuliah hukum organisasi perdagangan internasional ini mencakup definisi, konsep, sejarah, dan ruang lingkup perdagangan internasional, hukum perdagangan internasional, dan pembentukan dan fungsi WTO, struktur organisasi dan kewenangan WTO, (termasuk perundingan yang ada dan Doha Round), prinsip hukum perdagangan internasional, hambatan tarif dalam perdagangan internasional, hambatan non tarif dalam perdaganagn internasional,  persetujuan tentang GATT, persetujuan tentang GATS, persetujuan tentang TRIMs, dan persetujuan tentang TRIPs, Dumping dan Anti Dumping, ketentuan tentang Safeguard, persetujuan tentang Agriculture nda Boxes in Agriculture, mekanisme penyelesaian sengketa di WTO, Trade Policy Review Mechanism, perdagangan di negara berkembang dan LDCs, perkembangan isu perdagangan internasional terkini

nama saya asianto pengampu mata kuliah hukum kepegawaian

hukum kepegawaian merupakan bagian dari hukum administrasi negara dalam pengelolaan manajemen

Tindak Pidana Narkotika merupakan mata kuliah pilihan yang penting , karena  banyak kasus-kasus penyalahgunaan  narkotika . Muatan materi kuliah ini mencakup  antara lain ;  diskripsi narkotika, penyalahgunaan narkotika, penangganan  kasus narkoba, penyelidikan, penyidikan kasus narkotika, kewenangan penyidikan  Kepolisian dan BNN, penuntutan, proses persidangan, studi kasus, rehabilitasi korban narkoba .


Hukum Pidana Internasional merupakan salah satu kajian dalam hukum internasional publik yang mempelajari tentang kejahatan-kejahatan internasional yang berbeda dengan hukum transnasional. Adapun contoh-contoh kejahatan internasional adalah genosida, kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan agresi sebagaimana diatur dalam Statuta Roma tahun 1998 tentang Mahkamah Pidana Internasional.

Keseluruhan Ketentuan Hukum, Yang Tertulis Maupun Tidak Tertulis, Yang Semuanya Mempunyai Obyek Pengaturan : hutan, kawasan hutan, dan hasil hutan yang dapat disusun dan dipelajari secara sistematis hingga keseluruhannya menjadi satu kesatuan yang merupakan satu system. Materi kuliah meiputi  Perkembangan Hukum Kehutanan Di Indonesia, Perencanaan Kehutanan, Pengelolaan Hutan, Hutan Adat

Matakuliah ini membahas mengenai pengertian dan ruang lingkup birokrasi, sistematika birokrasi dalam sistem penyelenggaraan negara di Indonesia, sejarah dan pertumbuhan birokrasi dikaitkan dengan politik dan administrasi pemerintahan, serta asas-asas pelayanan publik, tanggung gugat pelayanan publik, dan studi kasus pelayanan publik.


Mahasiswa mampu menjelaskan pengertian, unsur-unsur, konsep, doktrin dan teori yang mendasar dalam hukum asuransi dan mengaplikasikannya dalam kasus yang terkait dengan hukum asuransi.

Hukum Adat merupakan hukum asli Bangsa Indonesia, yang saat ini masih menunjukkan eksistensinya sebagai bagian dari disiplin Ilmu Hukum sekaligus sebagai sumber dalam pembentukan sistem hukum nasional. Nilai-nilai hukum adat sebagai kearifan lokal Bangsa Indonesia merupakan cerminan jiwa Pancasila yang merupakan dasar penyelesaian problematika hukum yang selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.




SELAMAT DATANG DI MATA KULIAH 
HUKUM PASAR MODAL


 Dosen Pengampu : Dr. Yudho Taruno Muryanto, SH, M.Hum

 NIP                           : 19770107 200501 1101

 Mata Kuliah            : Hukum Pasar Modal 

 Kode Mata Kuliah  : 6H82P

 SKS                          : 2

Capaian Mata Kuliah (CPMK) :

Mahasiswa mampu menjelaskan konsep-konsep, doktrin-doktrin dan teori-teori mendasar dalam hukum pasar modal dan menerapkannya dalam kasus-kasus yang berkait dengan hukum pasar modal.

Deskripsi Mata kuliah :

Mata Kuliah ini mempelajari tentang hukum pada bidang pasar modal, yang meliputi : aspek-aspek yang berkaitan dengan kewenangan dan kewajiban BAPEPAM, perusahaan public dan proses go public, reksadana, penyelesaian transaksi, profesi dan lembaga penunjang pasar modal, serta penipuan, manipulasi dan perdagangan orang dalam atau insider trading