Hukum Humaniter Internasional merupakan hukum yang mengatur perlindungan terhadap korban konflik bersenjata dan tata cara berperang. Oleh karenanya, muatan materi yang diajarkan pada mata kuliah hukum humaniter ini mencakup pengenalan konsep hukum humaniter, sejarah dan sumber-sumber hukumnya; perlindungan terhadap korban konflik, mekanisme implementasi dan penegakan hukumnya serta perkembangan terkini atas hukum humaniter internasional mengingat aktor-aktor maupun ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin berkembang yang berimplikasi pada pelaksanaan perang oleh para pihak.
- Course creator: Ayub Torry Satriyo Kusumo
lmu perundang-undangan merupakan mata kuliah wajib Fakultas Hukum dengan
bobot
2 SKS. Matakuliah ini menjelaskan Istilah dan Pengertian Ilmu Peraturan
Perundang-undangan, Norma dan Asas Hukum, Teori Hierarki Norma dan
Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia, Fungsi dan Ciri-ciri
Peraturan Perundang-undangan, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,
Teknik Pembuatan Peraturan Perundang-undangan.
- Course creator: Adriana Grahani Firdausy
- Course creator: Ismunarno SH M.Hum
Mata kuliah ini dirancang bagi mahasiswa agar mampu memafhumi dan menjelaskan konsep penyelesaian sengketa di luar pengadilan
- Course creator: Mulyanto Mulyanto
Mata kuliah ini mendiskripsikan berkaitan dengan dasar-dasar hukum ekonomi Islam, sistem ekonomi islam,prinsip-prinsip bermuamalah di dalam Islam,dasar-dasar aqad dalam hukum Islam dan bentuk-bentuk bermuamalah di dalam Islam
- Course creator: burhanudin harahap
Mata Kuliah Alternatif Sengketa akan membahas ataupun mengkaji Sengketa dan Penyelesaiannya dan Karakteristik APS,Negosiasi dan Konsiliasi, Mediasi, Arbitrasi, Mahasiswa akan Belajar Proses Penyelesaian sengketa melalui mediasi, negosiasi, Arbitrasi dan KonsiliasiMemecahklan masalah sengketa non Ligitasi
- Course creator: Dr. Rahayu Subekti S.H.,M.Hum
Pengertian dasar sengketa, pemicu sengketa bentuk penyelesaian sengketa pada umumnya
- Course creator: Purwono Purwono
Mata kuliah hukum pidana anak merupakan
mata kuliah pilihan hukum pidana
yang sangat penting mengingat
banyaknya kasus berkaitan dengan anak, baik sebagai pelaku maupun korban kejahatan. Muatan materi
kuliah ini mencakup mengenai pengertian anak dan pertertanggungjaban
Anak, Pemidanaan
terhadap
Anak, perlindungan hukum terhadap Anak, diversi
dan Sistem Peradilan Anak.
- Course creator: subekti subekti
Mata kuliah ini mempelajari mengenai Buku I KUHP khususnya mengenai,
Percobaan, Penyertaan, Gabungan Tindak Pidana,
Pengulangan Tindak PIdana serta
berbagai alasan yang dapat menghapus kewenangan jaksa untuk menuntut
dan menjalankan pidana. Materi yang disampaikan dalam mata
kuliah ini meliputi, percobaan, Penyertaan, Gabungan Tindak Pidana, Pengulangan Tindak
Pidana dan Alasan penghapus
Pelaksanaan pidana.
- Course creator: subekti subekti
Hukum
Perjanjian Internasional merupakan seperangkat aturan yang mengatur perjanjian
yang dilakukan oleh subyek subyek Hukum Internasional terutama yang dilakukan
oleh negara berdasarkan Hukum Internasional yang mengatur tentang istilah,
definisi, subyek subyek Hukum Internasional yang dapat melakukan perjanjian
internasional, prosedur pembuatan perjanjian, unsur unsur perjanjian,
pelaksanaan, ratifikasi, batal dan
berakhirnya perjanjian internasional, dan perjanjian internasional dalam
peraturan perundang undangan di Indonesia
- Course creator: Erna Dyah Kusumawati
Alternatif Penyelesaian Sengketa adalah lembaga penyelesaian sengketa atau beda pendapat melalui prosedur yang disepakati para pihak, yakni penyelesaian di luar pengadilan dengan cara konsultasi, negosiasi, mediasi, konsiliasi, atau penilaian ahli dan arbitrase dalam setiap permasalahan hukum yang ada dalam kehidupan masyarakat.
- Course creator: Mohammad Jamin
Ilmu perundang-undangan merupakan matakuliah wajib fakultas hukum denganbobot 2 SKS. Matakuliah ini menjelaskan Istilah dan Pengertian Ilmu Peraturan Perundang-undangan, Norma dan asas Hukum, Teori Hierarki Norma dan hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia, Fungsi dan ciri-ciri Peraturan Perundangundangan, Pembentukkan Undang-undang/ Perpu, Muatan Materi Perundang-undangan, Pembentukkan Peraturan Perundang-undangan (Perencanaan, Penyusunan, Pembahasan, pengesahan, pengundangan, penyebarluasan), Teknik Pembuatan Naskah akademik dan Tehnik Perancangan RUU dan Raperda.
- Course creator: Adriana Grahani Firdausy
- Course creator: Andina Elok Puri Maharani
- Course creator: Achmad SH MH
- Course creator: Sunny Sunny
- Course creator: Suranto Suranto
Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan salah satu isu penting dalam dunia usaha. Pelaku usaha yang menawarkan produk atau jasa, tentu ingin memperoleh jaminan perlindungan bahwa hak atas kekayaan intelektualnya tidak digunakan juga oleh pelaku usaha lain. Mata kuliah ini menjelaskan tentang konsep dasar perlindungan HKI, pengertian HKI, Latar belakang pengaturan HKI di Indonesia dan ruang lingkup HKI; serta Mendiagnosis berbagai alternatif solusi dalam permasalahan di bidang Hukum Kekayaan Intelektual meliputi: Hak Cipta, Paten, Merek dan Indikasi Geografis, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), Rahasia Dagang dan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT);
- Course creator: Albertus Sentot Sudarwanto
Alternatif
Penyelesaian Sengketa adalah lembaga penyelesaian sengketa atau beda pendapat
melalui prosedur yang disepakati
para pihak, yakni penyelesaian di luar pengadilan dengan
cara konsultasi, negosiasi, mediasi, konsiliasi, atau penilaian ahli dan arbitrase dalam setiap permasalahan hukum yang ada dalam
kehidupan masyarakat
- Course creator: Albertus Sentot Sudarwanto
- Course creator: burhanudin harahap
Hukum Asuransi Islam merupakan salah satu mata kuliah pilihan bagian hukum dan
msyarakat. Mata kuliah ini mengajarkan aspek-aspek yang berkaitan dengan hukum
asuaransi Islam meliputi pengertian, prinsip-prinsip, dan kharakteristik yang
membedakan antara asuransi konvensional dengan asuransi syariah. Dengan
diajarkannya mata kuliah ini diharapkan mahasiswa mampu menyelesaikan
persoalan-persoalan yang berkaitan dengan hukum asuransi syariah.
- Course creator: Nur Sulistiyaningsih
Hukum
Keluarga dan Kehartaan Islam merupakan seperangkat hukum perkawinan dan waris
Islam yang sudah menjadi hukum Positif dan berlaku bagi umat Islam di
Indonesia. Mata kuliah hukum keluarga dan kehartaan islam ini merupakan mata
kuliah lanjutan setelah mahasiswa mengambil mata kuliah hukum Islam. Oleh
karenanya, muatan materi yang diajarkan pada mata kuliah hukum keluarga dan
kehartaan islam ini mencakup materi-materi lanjutan yang merupakan penjabaran
dari sub-sub bab dalam mata kuliah hukum islam yaitu menjelaskan tentang salah
satu ruang
lingkup hukum islam yang berkaitan dengan hukum perkawinan dan waris Islam yang
tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan dalam Kompilasi Hukum Islam
(KHI). Cakupan materi yang di ajarkan meliputi; pengertian dan Tujuan perkawinan,
hukum melakukan perkawinan, keabsahan
perkawinan menurut hukum
Islam, syarat-syarat dan rukun perkawinan dalam Islam, asas-asas hukum
perkawinan, putusnya perkawinan, akibat putusnya perkawinan, dan hukum waris,
serta tata cara pembagian dan penghitungan harta waris dalam islam.
- Course creator: Agus Rianto
- Course creator: Nur Sulistiyaningsih
Pada Mata kuliah Hukum Kekayaan Intelektual, mahasiswa diharapkan mampu menjelaskan Hak kekayaan intelektual yang didasarkan pada perspektif global. Serta diharapkan nantinya, mahasiswa mampu menerapkan hukum dan memanfaatkan ilmu hukum dalam penyelesaian masalah hukum serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi.
- Course creator: Yudho Taruno
Pengalaman belajar yang diperoleh dalam mata kuliah ini adalah mahasiswa dapat: 1) mengidentifikasi dan menganalisis konsep dasar perlindungan HKI, pengertian HKI, Latar belakang pengaturan HKI di Indonesia dan ruang lingkup HKI; 2) mendiagnosis berbagai alternatif solusi dalam permasalahan di bidang Hukum Kekayaan Intelektual meliputi: Hak Cipta, Paten, Merek dan Indikasi Geografis, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), Rahasia Dagang dan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT);
- Course creator: MUNAWAR KHOLIL
Hukum
Perjanjian Internasional merupakan seperangkat aturan yang mengatur perjanjian
yang dilakukan oleh subyek subyek Hukum Internasional terutama yang dilakukan
oleh negara berdasarkan Hukum Internasional yang mengatur tentang istilah,
definisi, subyek subyek Hukum Internasional yang dapat melakukan perjanjian internasional,
prosedur pembuatan perjanjian, unsur unsur perjanjian, pelaksanaan,
ratifikasi, batal dan berakhirnya
perjanjian internasional, dan perjanjian internasional dalam peraturan
perundang undangan di Indonesia
- Course creator: Anugrah Adiastuti
Mata kuliah ini menjelaskan tentang :
1. Definisi, Ruang Lingkup dan Sejarah Sengketa/Konflik
2. Pola-pola penyelesaian sengketa dan manajemen konflik
3. Kearifan lokal dan contoh-contoh kearifan lokal
4. Pendayagunaan Kearifan Lokal dalam Penyelesaian Sengketa
- Course creator: Mohammad Jamin
Mempelajari jenis dan tata cara dalam menyelesaikan persoalan/sengketa hukum dengan menggunakan metode penyelesian di luar jalur pengadilan untuk mendapatkan alternatif solusi yang sesuai prinsip-prinsip hukum, berkeadilan dan bermanfaat.
- Course creator: Wasis Sugandha
- Course creator: anjar s c nugraheni
- Course creator: Luthfiyah trini hastuti
- Course creator: Agus Rianto
Hk HKI yg dipelajari meliputi konsep hk HKI, internasionalisasi KI, Hak Cipta, Paten, Merek, Desain Industri, Rahasia Dagang, DTLST, PVT, Abalisis Kasus da penyelesaian Sengketa HKI.
- Course creator: MUNAWAR KHOLIL
- Course creator: umi khaerah pati
Mata kuliah ini merupakan lanjutan dari mata kuliah Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara. Mahasiswa diproyeksikan mampu menguasai proses penyelesaian sengketa tata usaha negara, mulai dari diajukannya gugatan, proses dismisal, persidangan persiapan, hingga seluruh proses persidangan.
- Course creator: Muhammad Rustamaji
Mata kuliah ini bertujuan agar mahasiswa mampu menjelaskan dan menyusun Permohonan Pernyataan Pailit dan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
|
- Course creator: Ismawati Septiningsih
SELAMAT DATANG DI MATA KULIAH
HUKUM PASAR MODAL
Dosen Pengampu : Dr. Yudho Taruno Muryanto, SH, M.Hum
NIP : 19770107 200501 1101
Mata Kuliah : Hukum Pasar Modal
Kode Mata Kuliah : 6H82P
SKS : 2
Capaian Mata Kuliah (CPMK) :
Mahasiswa diharapkan mampu menjelaskan konsep-konsep, doktrin-doktrin dan teori-teori mendasar dalam hukum pasar modal dan menerapkannya dalam kasus-kasus yang berkait dengan hukum pasar modal.
Deskripsi Mata kuliah :
Mata Kuliah ini mempelajari tentang hukum pada bidang pasar modal, yang meliputi : aspek-aspek yang berkaitan dengan kewenangan dan kewajiban BAPEPAM, perusahaan public dan proses go public, reksadana, penyelesaian transaksi, profesi dan lembaga penunjang pasar modal, serta penipuan, manipulasi dan perdagangan orang dalam atau insider trading.Hukum Acara Pidana diajarkan guna membekali mahasiswa dalam memahami proses penegakan hukum oleh para pegak hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
- Course creator: Muhammad Rustamaji
- Course creator: Suranto Suranto
- Course creator: Suranto Suranto
- Course creator: Suranto Suranto
- Course creator: Suranto Suranto
- Course creator: Suranto Suranto